Kalsel

Detik-Detik Pembunuhan Ibu Muda di Kintap Tala, Pelaku Diam-Diam Menyelinap ke Kamar

apahabar.com, PELAIHARI – Berawal dari sakit hati, Muhidin (24) tega menghabisi nyawa Fitria (28) yang tak…

Featured-Image
Terungkap sejumlah fakta baru di balik pembunuhan Fitria, wanita muda di Desa Pasir Putih, Kintap, Kabupaten Tanah Laut. Foto: Istimewa

Usai ditangkap, Muhidin dibawa ke Mapolsek Kintap dengan sangkaan pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi memastikan pembunuhan ini berlatar sakit hati.

“Dalam melancarkan aksinya itu pelaku melakukan sendiri atau pelakunya tunggal,”sebut Kapolsek.

Pelaku juga masih bertetangga dengan korban. Sejak beberapa bulan belakangan, ia menyewa sebuah rumah di sekitar rumah korban.

Sakit hati pelaku dipicu oleh kata kata kasar yang terucap dari mulut korban.

Pelaku dan keluarganya pernah menyewa mobil korban. Saat ia memakai, dalam perjalanan terjadi kerusakan bagian bodi mobil.

Lalu dilakukan kesepakatan pelaku dan keluarga untuk ganti rugi uang perbaikan.

Belum sampai waktu yang disepakati, korban disebut sudah menagih berulang kali.

“Jangan ingkar janji segera ganti rugi kerusakan mobil,” ujar kapolsek menirukan perkataan korban.

Sampai saat ini polisi belum menemukan motif lain dari pelaku terkait pembunuhan keji tersebut.

Polisi tengah merampungkan berkas penyidikan agar pelaku bisa sesegera mungkin diadili.

Sementara jasad korban telah dimakamkan di kampung halamannya, kawasan Desa Pandan Sari, Kabupaten Tala.

Komentar
Banner
Banner