News

Detik-detik Pembunuhan di Parandakan Tapin Direkonstruksi

apahabar.com, RANTAU – Satreskrim Polres Tapin melaksanakan Rekonstruksi pembunuhan MRA (25) di warung malam Desa Parandakan…

Featured-Image
Rekonstruksi pembunuhan di warung malam Desa Parandakan Kecamatan Lokpaikat, Kabupaten Tapin. Foto – apahabar.com/sandy

apahabar.com, RANTAU – Satreskrim Polres Tapin melaksanakan Rekonstruksi pembunuhan MRA (25) di warung malam Desa Parandakan Kecamatan Lokpaikat, Kabupaten Tapin, Rabu (30/3).

Pada rekonstruksi tersebut terlihat tersangka MF (26) alias Kardus dan FR (25) alias Sektor memperagakan apa yang mereka lakukan pada saat pembunuhan tersebut.

Dari uraian Kasat Reskrim Polres Tapin AKP Iksan Prananto, melalui Kanit Pidum Reskrim Polres Tapin, IPDA Raswandi mengatakan tersangka utama MF (26) memiliki peran dalam pembunuhan tersebut. Adapun tersangka FR (25) juga turut membantu dalam pembunuhan itu.

“Hari ini tadi kita melaksanakan sebelas adegan dan langsung diperankan tersangka. Di adegan 8-9 terjadinya penusukan yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa tersangka yang melakukan penusukan terhadap korban hanya satu orang.

“Di adegan ke delapan terjadi penusukan yang dilakukan oleh tersangka MF. Sedangkan FR turut sertanya,” ujarnya.

IPDA Raswandi menerangkan bahwa pelaku dalam kasus pembunuh ini hanya dilakukan oleh dua tersangka.

“Dilakukan oleh dua orang. Yang lain dari keterangan para saksi pada aksi itu banyak ditonton orang,” jelasnya.

Ia mengatakan kedua tersangka sudah diamankan dan posisinya dalam proses menunggu sidang atau proses tahap dua.

“Kedua tersangka kita kenakan Pasal 338 KUHP 170 KUHP dan 351 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan penjara,” tutupnya.



Komentar
Banner
Banner