Tak Berkategori

Desak Segera Proses Cawabup HST

apahabar.com, BARABAI – Sejumlah Ormas dan OKP mendatangi gedung DPRD Hulu Sungai Tengah (HST). Mereka mendesak…

Featured-Image
Sejumlah ormas dan LSM mendesak segera diproses nama calon wakil bupati HST. Foto-apahabar.com/Hawari

bakabar.com, BARABAI – Sejumlah Ormas dan OKP mendatangi gedung DPRD Hulu Sungai Tengah (HST). Mereka mendesak eksekutif dan legislatif mempercepat proses rekrutmen bakal calon wakil bupati (cawabup) HST.

Organisasi yang mendatangi DPRD HST, yakni GP Anshor, PC PMII, PC IPNU, PC IPPNU, Petayat NU, JIMka Hulu Sungai Tengah, Gembuk, KTNA, serta Aliansi Masyarakat Adat Nusantara HST.

Adapun pernyataan sikap yang mereka pinta yakni, untuk mempercepat proses mekanisme rekrutmen bakal Cawabup,mendesak Bupati HST agar segera memproses.

Pihaknya juga menyatakan siap mengawal tahapan mekanisme dan proses penjaringan dan pemilihan cawabup, serta berharap tak ada kesan mengulur-ulur waktu.

Asisten Bidang Pemerintahan HST, Ainur Raiq saat di gedung DPRD HST mengatakan, bupati telah menyurati partai pengusung, Jumat (25/5).

Sesuai peraturan, lanjut Rafiq, bupati telah memilih dua nama yang akhirnya memilih Mahmud dan Ustadz Faqih Jarjani yang akan diajukan ke pihak DPRD HST. Pihaknya pun meminta berkas kedua calon dilengkapi.

“Hari ini tadi, sekitar pukul 10.30 Wita, gabungan partai pengusung kembali menyerahkan nama-nama baru calon Wabup HST untuk nantinya dipilih kembali oleh Bupati,” kata Rafiq.

Dikonfirmasi terpisah, anggota DPRD HST dari Fraksi partai Gerindra, Salpian Riduan menyebutkan nama-nama itu belum juga diterima pihaknya.

“Sedangkan sekarang malah ada tambahan nama lain.Itu kan terkesan seperti DPRD HST yang memperlambat proses pencalonan Wabup HST,” kata Salpian.

Jika memang sudah ada dua nama yang dipilih Bupati, lanjut Salpian, sesegera mungkin untuk menyerahkanke DPRD.“Selambat-lambatnya pada Agustus nanti,” jelas Salpian.

Baca Juga: Bupati HST Tantang Dinkes Bawa Bumi Murakata Menuju Kabupaten Sehat

Baca Juga: Libur Lebaran, Peserta JKN-KIS di HST Tetap Peroleh Layanan Kesehatan

Reporter : AHC 11
Editor : Syarif



Komentar
Banner
Banner