bakabar.com, JAKARTA – Densus 88 kembali dilaporkan menangkap seorang terduga teroris. Kali ini tim antiteror Polri itu meringkusnya di wilayah Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Satake Bayu membenarkan hal tersebut. kata dia, penangkapan terjadi di perumahan Villa Pinus Banyumanik.
“Ada satu orang, diamankan pagi tadi,” jelas Satake dalam keterangannya, Rabu (15/11), seperti dilansir Antara.
Baca Juga: Densus 88 Tangkap 59 Terduga Teroris JI-JAD Sepanjang Oktober 2023
Kendati demikian, dirinya belum membeberkan secara lebih detail terkait dengan penangkapan tersebut.
Kata dia, nantinya keterangan resmi terkait dengan penangkapan terduga teroris ini akan diungkapkan oleh Mabes Polri.
Informasi yang dihimpun di lokasi, seorang pria berinisial HS ditangkap Densus tidak jauh dari rumahnya di perumahan Villa Pinus, Banyumanik, Kota Semarang, sekitar pukul 05.55 WIB.
Baca Juga: Densus 88 Geledah 4 Kontrakan di Bekasi, 2 Terduga Teroris Diamankan
Sementara itu, wartawan yang mendatangi rumah terduga teroris yang diamankan Densus dilarang masuk oleh petugas perumahan Villa Pinus.
Petugas keamanan perumahan melarang wartawan masuk untuk memantau kondisi rumah terduga teroris.