bakabar.com, JAKARTA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap 37 orang terduga teroris.
Operasi pencegahan dan penindakan terorisme yang itu berlangsung di sejumlah wilayah di 10 provinsi.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan, mengatakan operasi penangkapan 37 terduga teroris itu dilakukan sejak Kamis (12/4) hingga hari ini.
“Penangkapan sejak hari Kamis tanggal 12 Agustus 2021 hingga Sabtu tanggal 14 Agustus 2021, total ada 37 orang,” kata Ramadhan di Jakarta, seperti dilansir Antara (14/8).
Ramadhan menjelaskan terduga teroris itu ditangkap wilayah berbeda-beda di 10 provinsi, dengan rincian 6 orang di Sumatera Utara, 3 orang di Jambi, 7 orang di Lampung, 4 orang di Banten, 2 orang di Jawa Barat, 10 orang di Jawa Tengah.
Selanjutnya 1 orang masing-masing di Sulawesi Tengah, Maluku dan Kalimantan Barat (Kalbar). Serta 2 orang di Kalimantan Timur (Kaltim).
“Sebagian besar merupakan anggota kelompok Jamaah Islamiah (JI), kecuali dua orang di Kaltim adalah kelompok media sosial bukan JI,” kata Ramadhan.
Operasi pencegahan dan penindakan terorisme ini, kata Ramadhan, dilakukan oleh Tim Densus 88 Polri bekerja sama dengan Satgaswil Densus di masing-masing wilayah.
Ramadhan menambahkan, seluruh terduga teroris yang telah diamankan masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik di masing-masing wilayah.
“Status mereka masih terduga,” kata Ramadhan.