bakabar.com, JAKARTA – Anggota Densus 88 Antiteror Mabes Polri dan Polres Metro Jakarta Utara meledakkan bahan peledak yang diduga milik terduga teroris berinisial MA (21), di Kamplingan Tipar Timur RT03/04, Jakarta Utara.
“Bahan peledak yang ditemukan memiliki daya ledak tinggi,” kata Kepala Polres Metro Jakarta Utara Komisaris Besar Polisi Budhi HSusianto di Jakarta, Senin (23/09).
Ia bilang petugas memutuskan meledakkan alias memusnahkan bahan peledak jenis THTP di sekitar lokasi penemuan karena berpotensi membahayakan orang jika meledak saat dibawa polisi.
Selain itu, juga dikhawatirkan ada substansi penyusun lain dalam bahan peledak itu, yang sama-sama berbahaya.
Polisi juga mengimbau warga menjauhi lokasi peledakan saat memusnahkanbahan peledak itu karena jumlah barang bukti cukup banyak dan berdaya ledak tinggi.
Baca Juga:Kawal Aksi Demo AMP, Seorang Prajurit TNI Tewas Dibacok
Baca Juga:Densus 88 Temukan Surat Perpisahan dari Rumah Terduga Teroris
Sumber: Antara
Editor: Aprianoor