bakabar.com, BOGOR - Densus 88 mengamankan seorang terduga teroris di Bogor pada Jumat (27/10). Petugas amankan sejumlah barang bukti seperti buku dan gadget.
Terduga teroris berinisial JM itu diamankan di sebuah rumah kontrakan di Kampung Jami, Desa Sukajaya Kecamatan Tamansari. Hal itu dikonfirmasi ketua RW setempat.
"Kalau mengenai proses penangkapan saya tidak tahu, hanya pas penggeledahan saja," ungkap Ketua RW 04, Mardibaja ketika ditemui wartawan.
Baca Juga: Densus 88 Kembali Tangkap Terduga Teroris di Bogor
Baca Juga: Korsleting Listrik, Sebuah Angkot di Bogor Hangus Terbakar
Sementara untuk penangkapan dilakukan di dua titik. Yakni rumah dan kontrakan.
"Saat penggeledahan yang dibawa buku buku (semacam kitab), handphone 4 unit, laptop," jelas Mardibaja.
Menurut dia, terduga teroris itu mengelola sebuah pesantren. Namun, pondok pesantren itu tidak digeledah.
"Murid pesantren bukan warga sekitar. Mayoritas orang luar rata-rata umur 45 dan anak kecil," pungkasnya.
Mardibaja menambahkan, JM sudah lama tinggal di kampung Jami. Pria itu bekerja sebagai pemborong.