Pembunuhan Pasutri di Palangka Raya

Dendam Kesumat Utuh Zenit Berujung Pembunuhan Pasutri di Palangka Raya

Fajri alias Aji alias Utuh Zenit mengaku dendam hingga nekat membunuh pasangan suami istri (pasutri) di Palangka Raya, Kalteng.

bakabar.com, PALANGKA RAYA - Fajri alias Aji alias Utuh Zenit (26) mengaku dendam hingga nekat membunuh pasangan suami istri (pasutri) di Palangka Raya, Kalteng.

Utuh Zenit merupakan warga Jalan Strowberi, Palangka Raya. Ia berhasil ditangkap atas kasus pembunuhan pasutri di Palangka Raya, Yendianoor (46) dan Fatmawati (45).

Pasutri itu dihabisi Utuh Zenit, di rumahnya Jalan Cempaka, Gang Kamboja, Jumat (23/9) malam sekitar pukul 23.30 WIB. Peristiwa malam itu diketahui anak korban.  

Anak perempuan korban yang masih berusia 17 tahun itu, sempat mendengar suara gaduh di kamar orang tuanya dan beruntung berhasil kabur usai melihat kejadian mengerikan dilakukan Utuh Zenit itu di depan kedua matanya.

Peristiwa ini pun sontak membuat geger Kota Palangka Raya dan langsung menjadi perhatian semua pihak, mulai warga sekitar lokasi kejadian, Pemerintah Kota Palangka Raya, hingga Kapolda Kalteng juga memberikan atensi khusus agar pelaku segera ditangkap.

Sayangnya, saat itu sejumlah keterangan dan alat bukti yang dikumpulkan oleh pihak Kepolisian di TKP sangat minim untuk mengungkap siapa pelakunya.

Dari hasil visum pihak forensik RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya pun memberikan keterangan, ada ditemukan belasan mata luka yang sangat mengenaskan di masing-masing tubuh korban yang diduga akibat sabetan senjata tajam.

Baca Juga: Tersangka Pembunuhan Pasutri di Palangka Raya Terancam Hukuman Mati

Kendati demikian, polisi memastikan saksi kunci untuk mengungkap pelaku dari kejadian ini adalah anak korban, karena dari pengakuannya sempat melihat sekilas wajah pelaku dan langsung menyelamatkan diri untuk meminta pertolongan.

"Berdasarkan keterangan anak korban, pelaku tidak menggunakan pakaian saat melakukan aksinya dan membawa senjata tajam jenis parang, kini anak korban dalam keadaan trauma dan sedang dilakukan pendampingan dari Unit PPA" kata Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa, pasca kejadian waktu itu.

Upaya pencarian terhadap pelaku pun mulai digencarkan, polisi mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan orang terdekat para korban. Ada sekitar 17 orang saat itu yang diperiksa, 2 orang di antaranya sempat dicurigai.

Tidak hanya itu, polisi juga fokus mencari barang bukti senjata tajam yang digunakan oleh pelaku selama beberapa hari, namun belum ditemukan.

Dugaan perampokan dan perkosaan pun sempat berhembus usai kejadian pembunuhan tersebut. Namun terbantahkan setelah diperiksa tidak ada barang berharga dari dalam rumah korban. Ditambah hasil forensik tidak ditemukan tanda kekerasan seksual terhadap Fatmawati.

Lantas, 14 hari berselang dari peristiwa terbunuhnya pasutri tersebut, upaya polisi mencari pelaku akhirnya menemukan titik terang. Menggunakan cara Scientific Crime Investigation atau penyelidikan dan penyidikan kejahatan yang dilakukan secara ilmiah dengan didukung berbagai disiplin ilmu.

Pada hari Sabtu (8/10) pagi, Utuh Zenit akhirnya diringkus di kediamannya di Jalan Strowberi, Kelurahan Panarung tanpa perlawanan yang berarti. Kemudian dilanjutkan dengan pencarian barang bukti utama yakni senjata tajam yang sempat dibuang ke drainase di persimpangan Jalan Nyai Undang dan Jalan Seth Adji.

Baca Juga: Fakta Baru Pembunuhan Sadis Pasutri di Kalteng: Pelaku Telanjang Bulat!

Penangkapan terhadap Utuh Zenit ini pun kembali menggemparkan Kota Palangka Raya setelah foto-foto pelaku bertebaran di media sosial.

Dari perbincangan masyarakat, terungkap Utuh Zenit merupakan teman dari mendiang Yendianor.

Pihak keluarga korban pun sangat mengenal dengan wajah Utuh Zenit lantaran memang sering menginap, makan dan minum di rumah korban. Bahkan dia diketahui sering ikut berkerja dengan korban.

Dengan tertangkapnya Utuh Zenit, pra rekontruksi pun digelar untuk mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku pada Minggu (9/10) pagi. Disaksikan oleh warga dan keluarga korban.

Keluarga korban yang hadir pun tak kuasa menahan kesedihan dan amarahnya saat melihat pelaku memperagakan rangkaian adegan pembunuhan di TKP.

"Dasar bodoh orang ini, harus di hukum mati Utuh Zenit ini," ucap Liliana yang merupakan kakak dari mendiang Yendianoor.

Sedikitnya, 21 adegan yang diperagakan oleh Utuh Zenit di hadapan polisi. Baik sebelum maupun sesudah melakukan aksi pembunuhan sadis terhadap Yendianoor dan Fatmawati.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa menyebutkan ada 3 alasan pelaku melakukan pembunuhan terhadap pasangan suami istri tersebut. Karena masalah janji antara korban dengan pelaku, sering dibully, dan masalah hp yang digadai oleh korban Yendianoor dan Fatmawati.

"Motif pembunuhan ini, karena pelaku sering diberikan janji tentang pekerjaan, sering dibully dengan nama panggilan negro, dan HP pelaku digadaikan oleh korban namun uangnya tidak pernah diserahkan kepada pelaku, sehingga pelaku sakit hati kemudian tersimpan dendam," terangnya.

Kini pelaku pembunuhan Fajri alias Aji alias Utuh Zenit dan barang buktinya telah ditahan di Polresta Palangka Raya guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Pihak penyidik pun memastikan akan mengenakan Pasal 340 KHUP dan 338 KHUP terhadap pelaku atas perbuatannya yang melakukan pembunuhan dengan perencanaan.

Baca Juga: Polisi Ungkap Tiga Motif Pembunuhan Pasutri di Palangka Raya

Editor


Komentar
Banner
Banner