bakabar.com, BANJARMASIN - Partai Demokrat Kalsel tidak mengajukan 55 bakal calon anggota legislatif (bacaleg) ke KPU Kalsel, Sabtu (13/5/2023). Ketua DPD Partai Demokrat Kalsel, Ibnu Sina mengungkapkan alasannya.
Menurut Ibnu, memang ada 55 bacaleg yang diajukan partai berlogo mercy tersebut, namun terdapat kesalahan berkas pada satu Bacaleg. Alhasil, Demokrat memilih hanya mengajukan 54 bacaleg, meski masih ada batas waktu hingga pukul 23.59 Wita Minggu (14/5/2023).
“Karena sudah last minute sehingga kita putuskan untuk mengajukan 54 bacaleg saja,” ujar Wali Kota Banjarmasin ini.
Ibnu menyebut hal itu tidak berpengaruh terhadap persyaratan keterwakilan perempuan, karena Bacaleg yang rencananya maju di Dapil Kalsel-5 itu merupakan laki-laki.
“Dari 54 bacaleg yang diajukan, 38 persen di antaranya keterwakilan perempuan,” ucapnya.
Ibnu mengaku akan segera melakukan konsolidasi bersama para Bacaleg. Pihaknya memasang target minimal mampu meraih satu kursi di setiap dapil.
“Seluruh caleg harus turun langsung bertemu masyarakat, menggalang masa dan suara. Kita masih punya waktu sampai 14 Februari 2024,” pungkasnya.