Peristiwa & Hukum

Demo Buruh ke DPRD Kalsel, Tuntut Upah Naik 15 Persen di 2024

Ratusan kaum buruh di Kalimantan Selatan (Kalsel) menuntut agar upah dinaikkan minimal 15 persen di 2024.

Featured-Image
Kaum buruh di Kalsel menggelar unjuk rasa menuntut kenaikan upah 15 persen di 2024. Mereka juga menuntut PP 51 Tahun 2023 yang dinilai tak pro buruh dicabut. Foto: istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN - Ratusan buruh menggelar demonstrasi ke kantor DPRD Kalsel di Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Rabu (15/11) pagi.

Dalam orasinya, mereka menuntut kenaikan upah tahun 2024 minimal 15 persen.

“Naikan upah Tahun 2024 15 persen,” begitu bunyi tuntutan dalam spanduk yang diarak massa aksi.

Dikawal aparat kepolisian, aksi unjuk rasa yang dilakukan Aliansi Pekerja Buruh Banua (PBB) diawali long march dengan berjalan kaki.

Mereka berjalan dari titik kumpul di Siring Nol Kilometer Jalan Jenderal Sudirman, menuju kantor DPRD Kalsel di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin.

“Cabut PP 51 Tahun 2023 atas perubahan peraturan pemerintah 36 Tahun 2021,” kata Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kalsel, Yoeyoen Indharto saat long march.

Selain menuntut kenaikan upah, dalam aksi damai tersebut kaum buruh juga tampak membawa spanduk menyuarakan kemerdekaan Palestina.

Baca Juga: Demonstrasi Massa Aksi Geruduk Kantor KPU Kalsel di Murjani Banjarbaru

Editor
Komentar
Banner
Banner