Kalsel

Demo Anti Omnibus Law di Banjarmasin, Pot Bunga dan Tanaman Rusak

apahabar.com, BANJARMASIN – Aksi demo massa menolak Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja di Banjarmasin tidak…

Featured-Image
Pot bunga berukuran besar rusak saat aksi demontrasi anti omnibus law di Banjarmasin, Kamis (08/10). Foto-apahabar.com/Bahaudin Qusairi.

bakabar.com, BANJARMASIN – Aksi demo massa menolak Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja di Banjarmasin tidak hanya merusak fasilitas umum, tetapi juga tanaman, Kamis (8/10).

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin mencatat beberapa kerusakan hingga kerugian.

Di antaranya dua pot bunga berukuran besar hancur. Selain itu tanaman di trotoar tengah Jalan Lambung Mangkurat pun rusak akibat aksi ulah demonstran.

"Ada yang diinjak sekitar 8 meter panjangnya," ujar Kepala DLH Banjarmasin Mukhyar kepada bakabar.com, Kamis (08/10) malam.

Meski begitu, Mukhyar menerangkan bakal segera menganti kerusakan tersebut.

Namun terlebih dahulu pot dan tanaman yang rusak dibersihkan supaya tak merusak keindahan kota berjuluk Seribu Sungai.

"Belum dihitung, tapi kalau dihitung dari segi dana memang tidak terlalu banyak, tapi dari segi waktu tentu memakan waktu untuk mengembalikan seperti semula," terang Mukhyar.

Aksi demonstrasi anti omnibus law di Banjarmasin diikuti oleh ribuan massa. Mereka tergabung dari mahasiswa dan aktivis.

Massa anti omnibus law melakukan protes setelah UU Cipta Kerja disahkan, di depan Gedung DPRD Kalimantan Selatan, Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Kamis. Selama aksi, akses jalan sempat ditutup.

Bahkan dalam menyampaikan proses tuntunan, mereka sempat melakukan aksi dorong mendorong dengan petugas kepolisian.

Komentar
Banner
Banner