Kalsel

Demo Anti-Omnibus Law di Banjarmasin Dapat Lampu Hijau Gugus Tugas

apahabar.com, BANJARMASIN – Tak seperti daerah lain. Aksi demonstrasi tolak Omnibus Law, atau UU Cipta Kerja…

Featured-Image
Mahasiswa dari BEM se-Kalimantan Selatan berencana menduduki gedung DPRD Kalsel, Kamis esok. Foto-apahabar.com/Ahya Firmansyah

bakabar.com, BANJARMASIN – Tak seperti daerah lain. Aksi demonstrasi tolak Omnibus Law, atau UU Cipta Kerja di Banjarmasin bakal mendapat lampu hijau dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

Seperti diwartakan sebelumnya, kelompok mahasiswa yang berasal dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kalimantan Selatan (Kalsel) menolak tegas UU kontroversial itu.

Esok, Kamis (8/10), mereka berencana menduduki Gedung DPRD Kalsel di Jalan Lambung Mangkurat, Kota Banjarmasin sebagai bentuk penolakan.

Dari aksi tersebut, mereka berupaya mendesak Presiden Jokowi mengeluarkan peraturan pengganti undang-undang (Perppu) Omnibus Law.

Aksi Tolak Omnibus Law di Kalsel, Mahasiswa Ancam Duduki Gedung Dewan

"Silakan mereka, kita tidak melarang karena menyampaikan aspirasi itu hak mereka," ujar Plt Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Banjarmasin Hermansyah dihubungi bakabar.com.

Selengkapnya, Baca di Halaman Selanjutnya:

Meski memberikan lampu hijau, Herman tetap mewanti-wanti peserta aksi untuk mengedepankan keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.

Semua tersebut harus diiringi protokol kesehatan. Maklum, Banjarmasin belum sepenuhnya terlepas dari ancaman Covid-19.

Apabila mereka mengindahkan protokol kesehatan, maka mereka harus berurusan dengan pihak penegak hukum.

Dalam hal ini petugas yang menegakkan Perwali Nomor 68 Tahun 2020 tentang protokol kesehatan.

"Kita akan ambil sikap terhadap mereka yang melanggar protokol kesehatan," tegas Plt Wali Kota Banjarmasin ini.

BREAKING NEWS: Massa Terus Mengalir ke KNPI Kalsel, Tolak Omnibus Law!

Herman tak mau aksi demonstrasi justru memicu kluster atau kelompok penyebaran Covid-19 baru. Sebagaimana diketahui, Banjarmasin baru saja beranjak dari zona merah atau berisiko tinggi Covid-19.

Gugus Tugas, lanjut dia, bakal berada di garda terdepan memutus mata rantai penularan selama 24 jam. Untuk itu, petugas akan berjaga.

"Sudah kita perintahkan, karena Banjarmasin terbebas dari zona merah," ucapnya.

Di Banjarmasin, kata Herman, saat ini dihadapkan dengan Pilkada serentak 2020 dan penanganan Covid-19.

Olehnya, ia tidak ingin ikut campur atas aksi mahasiswa tersebut asalkan peserta aksi tetap mengendepankan protokol kesehatan dan tertib sambil menjaga fasilitas umum.

"Jangan sampai taman dan trotoar kami rusak. Jika rusak kami akan melakukan langkah," imbuhnya.

Komentar
Banner
Banner