bakabar.com, PALANGKA RAYA – Seorang pemuda berinisial MR (25) warga Jalan Mangkuraya, Sebangau nekat menganiaya temannya demi mendapatkan uang Rp 5 ribu.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan RTA Milono Km. 9, Kelurahan Kereng Bangkirai, Kecamatan Sebangau, Kota Palangka Raya, Minggu (7/11) malam.
Korban pun langsung melaporkan peristiwa penganiayaan itu ke Polsek Sebangau. Sebelumnya korban dianiaya hingga babak belur setelah dipukul di bagian kepala dan perut.
Beruntung saat kejadian sempat dilerai oleh warga sekitar yang melihat, dan pelaku langsung melarikan diri.
Pelaku akhirnya berhasil diciduk oleh anggota Kepolisian di Sampit pada Selasa (9/11) siang.
Kapolsek Sebangau Ipda Anastasia Helena Rompas melalui Kanit Reskrim Ipda Debiantho menuturkan pelaku berhasil ditangkap setelah dipancing melalui media sosial agar bersedia naik travel dengan tujuan Banjarmasin.
“Sudah kita pancing agar naik mobil dengan tujuan ke Banjarmasin dengan iming-iming tawaran pekerjaan. Pelaku akhirnya dibawa ke kantor polisi setempat untuk selanjutnya diamankan,” terangnya, Rabu (10/11).
Kronologis penganiayaan tersebut bermula saat korban hendak membeli makan di seputaran Kereng Bangkirai.
Di tengah jalan, korban bertemu dengan pelaku yang saat itu dalam kondisi mabuk dan meminta uang Rp 5 ribu.
“Pelaku saat itu meminta uang dengan memaksa kepada korban, kemudian pelaku menarik baju dan terjadi cekcok. Kebetulan ada warga yang melihat. Keduanya setempat dilerai, tetapi pelaku tiba-tiba memukul kepala dan menendang perut korban beberapa kali” beber Kanit Reskrim Ipda Debiantho.
Saat ini pelaku sudah diamankan ke Mapolsek Sebangau untuk dilakukan pemeriksaan sesuai proses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.