bakabar.com, JAKARTA – Tim kuasa hukum dan juga Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab Shihab tak mempermasalahkan jika dirinya ditahan Kepolisian. Semua demi 6 laskar FPI yang tewas.
Namun, kata Aziz, Habib Rizieq meminta keadilan juga ditegakkan terhadap enam laskar FPI yang ditembak oleh Polisi. Diharapkan para pelaku penembakan tersebut dapat ditangkap dan dihukum.
"Asalkan keadilan ditegakkan dengan proses tangkap dan hukum pembunuh enam laskar FPI yang dibunuh secara keji," ujar Aziz, kutip Okezone.
Aziz melanjutkan, bahwa pihaknya terus mengawal proses investigas penembakan kepada enam laskar FPI ini. Hal tersebut dilakukan agar mereka dapat bertanggungjawab usai menghilangkan nyawa keenamnya.
"Dan IB HRS (Imam Besar Habib Rizieq Shihab) menuntut tanggungjawab mereka kelak atas kekejian mereka," tegas Aziz.
Bahkan kata Aziz, Habib Rizieq selalu memanjatkan doa agar para pelaku penembakan kepada enam laskar FPI ini dapat diberi azab yang setimpal. "Setiap hari IB HRS selalu berdoa para pelakunya diberi azab setimpal dunia akhirat," tutup Aziz.
Sekadar informasi, sebanyak enam Laskar FPI yakni, Faiz, Ambon, Andi, Reza, Lutfi, dan Khadafi, tewas setelah ditembak oleh pihak kepolisian.
Keenam Laskar FPI itu ditembak saat mengawal Habib Rizieq Shihab dan keluarganya mengikuti pengajian keluarga. Kematian keenam laskar FPI tersebut masih menuai tanda tanya besar.
Namun beda penjelasan antara pihak kepolisian dengan FPI terkait peristiwa meninggalnya enam laskar FPI tersebut. Pihak kepolisian menyebut sempat terjadi tembak-menambak sebelum keenam laskar FPI tewas. FPI secara tegas membantah.