Hot Borneo

Demi Bendungan Riam Kiwa, Pemprov Kalsel Ingin Bebaskan 753 Hektare Hutan Meratus

Seluas 753,85 hektare hutan di pegunungan Meratus masuk wilayah Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bakal digusur pada 2023 ini.

Featured-Image
Seluas 753,85 hektare di Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bakal digusur pada tahun 2023. Foto: Media Indonesia

bakabar.com, BANJARMASIN - Seluas 753,85 hektare hutan di pegunungan Meratus masuk wilayah Kabupaten Banjar, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bakal digusur pada 2023 ini.

Pengusuran ratusan hektare ini dampak proyek pembangunan Bendungan Riam Kiwa.

Kepala Dinas PUPR Kalsel, Ahmad Solhan mengatakan pembebasan lahan menjadi kendala utama pembangunan Bendungan Riam Kiwa.

Bendungan dibangun di kaki Pegunungan Meratus ini diyakini mampu mereduksi ancaman banjir di DAS Martapura.

“Jadi dari ratusan hektare untuk kawasan bendungan, itu hanya 8,3 hektare yang merupakan Areal Penggunaan Lain (APL), sisanya hutan,” ujarnya di DPRD Kalsel, Rabu (12/4/2023) kemarin.

Ia mengungkapkan area yang diperuntukkan bagi pembangunan di luar bidang kehutanan ini dikerjakan oleh PUPR Kalsel.

Pembebasan kawasan hutan sisanya bakal dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

“Itu sudah selesai, dikeluarkan dari kawasan hutan,” ucapnya.

Alhasil, kata dia bahwa dari Balai Wilayah Sungai di Kalsel akan melakukan proses lelang fisik untuk pembangunan Bendungan Riam Kiwa.

Lelang fisik ini dilaksanakan sesudah pembebasan lahan ratusan hektare tersebut rampung.

“Itu diperkirakan selesai di bulan Agustus, dan kemungkinan fisiknya diselesaikan setelah itu,” pungkasnya.

Ia pun mengharapkan anggota DPRD Kalsel Dapil Kabupaten Banjar untuk membantu pembebasan lahan pembangunan Bendungan Riam Kiwa.

Editor
Komentar
Banner
Banner