Megaproyek Kalsel

Demi Bendungan, Pemprov Kalsel Bakal Babat Meratus

Pemprov Kalsel bakal membebaskan lahan seluas 753,85 hektare di Pegunungan Meratus guna Bendungan Riam Kiwa.

Featured-Image
Walhi mendesak pemerintah segera menjawab rumor izin tambang Meratus HST.

bakabar.com, BANJARMASIN - Pemprov Kalsel bakal membebaskan lahan seluas 753,85 hektare di Pegunungan Meratus guna Bendungan Riam Kiwa.

Kepala Dinas PUPR Kalsel, Ahmad Solhan membenarkan bahwa pembebasan lahan menjadi kendala utama pembangunan Bendungan Riam Kiwa.

Bendungan nantinya dibangun di kaki Pegunungan Meratus guna mereduksi ancaman banjir di daerah aliran sungai (DAS) Martapura, demikian Pemprov Kalsel.

“Jadi dari ratusan hektare untuk kawasan bendungan, itu hanya 8,3 hektare yang merupakan areal penggunaan lain (APL), sisanya hutan,” ujarnya di DPRD Kalsel, Rabu (12/4).

Baca Juga: BRIDA Kalsel Kaji Artefak Baru di Pegunungan Meratus 

Areal yang diperuntukkan bagi pembangunan di luar bidang kehutanan ini dikerjakan oleh PUPR Kalsel.

Sedangkan, pembebasan kawasan hutan sisanya bakal dilakukan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).

“Itu sudah selesai, dikeluarkan dari kawasan hutan,” ucapnya.

Baca Juga: Genjot Geopark Meratus, Pemprov Kalsel Gelontorkan Rp8 Miliar

Balai Wilayah Sungai di Kalsel akan melakukan proses lelang fisik guna pembangunan Bendungan Riam Kiwa.

Nantinya, lelang fisik bakal dilaksanakan balai sesudah pembebasan lahan ratusan hektare tersebut rampung.

“Itu diperkirakan selesai di bulan Agustus, dan kemungkinan fisiknya diselesaikan setelah itu,” pungkasnya.

Baca Juga: Genjot Geopark Meratus, Pemprov Kalsel Gelontorkan Rp8 Miliar

Ia pun berharap anggota DPRD Kalsel Dapil Kabupaten Banjar membantu pembebasan lahan pembangunan Bendungan Riam Kiwa.

Megaproyek Bendungan Riam Kiwa memerlukan luasan lahan segede 771 hektare. Bendungan sebagai upaya mengatasi banjir di Kabupaten Banjar.

Bendungan Riam Kiwa berada di Desa Angkipih dan Desa Paramasan Bawah, Kecamatan Paramasan, Kabupaten Banjar.

Dari luasan itu, 765 hektare yang masuk dalam SK Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI di antaranya masuk dalam kawasan hutan. Sedangkan 5,8 hektare lainnya berada di area penggunaan lain.

Hanya untuk pembangunan fisik, bendungan satu ini bakal menyedot anggaran tak kurang dari Rp1,7 triliun. Dananya bakal disiapkan melalui pinjaman luar negeri.

Editor
Komentar
Banner
Banner