APBN 2022

Defisit APBN 2022, Menkeu: Capai 2,35 Persen, Bukti Pemulihan Ekonomi

Menkeu Sri Mulyani menjelaskan defisit APBN 2022 yang tercatat sebesar 2,35 persen menjadi bukti kuatnya pemulihan ekonomi Indonesia.

Featured-Image
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan pemaparan dalam Rapat Paripurna DPR Ke-29 Masa Persidangan V Tahun 2022-2023, Selasa (11/7/2023). Foto: ANTARA

bakabar.com, JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 yang tercatat sebesar 2,35 persen menjadi bukti kuatnya pemulihan ekonomi Indonesia.

Sebab, amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 menetapkan batas defisit APBN perlu kembali ke bawah 3 persen per tahun 2023. Sementara defisit APBN telah mencapai 2,35 persen sejak tahun 2022.

“Ini artinya, APBN jauh lebih cepat sehat dari yang diamanatkan UU tersebut,” kata Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR Ke-29 Masa Persidangan V Tahun 2022-2023, Selasa (11/7).

Baca Juga: Pemblokiran Anggaran K/L, Kemenkeu: Dilakukan Melalui Dua Mekanisme

Menkeu menjelaskan pendapatan negara pada 2022 lalu tercatat positif di angka Rp2.635,8 triliun. Nilai tersebut terdiri dari penerimaan perpajakan sebesar Rp2.034,5 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Rp595,6 triliun, dan hibah Rp5,7 triliun.

Bendahara Negara menyebut realisasi tersebut menunjukkan perekonomian Indonesia mengalami pemulihan yang sangat kuat. Kinerja pendapatan negara selaras dengan peningkatan tax ratio dari 9,12 persen pada 2021 menjadi 10,39 persen pada 2022. Capaian tersebut merupakan yang tertinggi dalam tujuh tahun terakhir.

Sementara belanja negara tercatat sebesar Rp3.096,3 triliun, terdiri dari belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.280,0 triliun dan transfer ke daerah Rp816,2 triliun.

Baca Juga: Realisasi APBN, Menkeu: Surplus Rp204,3 Triliun hingga Mei 2023

Sri Mulyani mengatakan belanja negara meningkat Rp309,8 triliun atau 11,12 persen bila dibandingkan dengan 2021. Hal itu sejalan dengan strategi APBN untuk terus mendorong pemulihan ekonomi serta melindungi perekonomian dan masyarakat dari dampak ketidakpastian perekonomian global.

Selain itu, juga untuk melindungi dari guncangan kenaikan harga energi dan pangan serta menjaga momentum pemulihan ekonomi usai pandemi COVID-19.

Dari realisasi pendapatan dan belanja negara, maka defisit APBN 2022 sebesar Rp460,4 triliun atau 2,35 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), jauh lebih rendah dari defisit APBN 2021 yang sebesar 4,57 persen.

Editor
Komentar
Banner
Banner