Hot Borneo

DED Dilelang, Tahapan Pembangunan Stadion-Sport Centre di Banjarbaru Mulai Bergulir

apahabar.com, BANJARBARU – Direncanakan rampung pada 2024, tahapan pembangunan stadion olahraga di Banjarbaru mulai bergulir. Saat…

Featured-Image
Pra desain stadion di Banjarbaru. Foto-Nurul Mufidah

bakabar.com, BANJARBARU – Direncanakan rampung pada 2024, tahapan pembangunan stadion olahraga di Banjarbaru mulai bergulir.

Saat iniproses lelang untuk pengerjaan DED (Detailed Engineering Design) sedang dilaksanakan.

“DED baru minggu tadi dilelang,” ujarKabid Cipta Karya Dinas PUPR Kota Banjarbaru, Abdussamadkepadabakabar.com, Sabtu (16/4).

Itu, setelah tahapan pra desain rampung, dan masuk ke DED untuk perencanaan desain yang lebih rinci.

Ditargetnya sekitar Agustus atau September mendatang sudah ada hasil DED.

Mengacu pada tahapan yang dirancang, usai DED rampung maka Pemkot harus menunggu pengusulan anggaran untuk pembangunan stadion ini.

Maklum, Pemkot berharap jika pembiayaan stadion ini bisa bersumber dari pemerintah pusat lantaran kemampuan APBD Kota Banjarbaru yang terbatas.

“Memang dari tahun lalu sampai terbaru ini kita terus mengajukan dan mengusulkannya ke pusat,” ungkap Abdussamad.

Jadi, sembari proses lelang DED berlangsung,ia berharap juga ada kepastian dukungan anggaran dari pusat sehingga pembangunan bisa dimulai pada 2023 nanti.

Abdussamad menggarisbawahi bahwa rencana pembangunan ini tak hanya sekadar stadion saja.

Namun pihaknya merancang menjadi komplek arena olahraga atau sport centre dengan stadion menjadi primadona utamanya.

“Untuk lokasi kita rencanakan di wilayah Bangkal Cempaka Banjarbaru. Masih di samping jalan HM Cokrokusomo,” jelasnya.

Untuk luasan lahan, sebutnya berkisar 26 hektare untuk sport centrenya, sedang kisaran 9 hektare untuk stadion.

Dalam perencanaan anggaran awal, Pemkot sebutnya merancang jika pembangunan sport centre ini memakan anggaran setidaknya 500 miliar rupiah. Dengan catatan, lahan yang jadi titik rencana pembangunan sudah rampung lantaran itu diklaim merupakan aset milik Pemkot Banjarbaru.

“Untuk keseluruhan (sport centre) itu sekitar 500 miliar rupiah, kalau stadionnya saja itu 250 miliar rupiah. Ini masih rencana awal, bisa berubah tentunya sesuai DED nantinya,” kata Abdussamad.

Lantas mengapa DED ini begitu penting? Abdussamad menjawab jika DED diperlukan pusat untuk mempertimbangkan dukungan anggaran.

“Selain lahan yang sudah clear, DED juga diperlukan untuk pengajuan,” tambahnya.

Terkait spesifikasi sport centre, pihaknya merancang ada 14 bangunan yang akan didirikan. Adapun konsepnya, kawasan sport centre akan lebih memprioritaskan penghijauan dengan konsep RTH.

“Karena selain stadion juga akan ada arena cabor lainnya, misalnya lintasan lari, arena tinju, kolam renang, panahan, volly, tennis dan basket. Nanti ada fasilitas lain seperti parkir dan masjid juga,” detailnya.

Melihat pada rancangan pra desain yang ada, jika terealisasi maka stadion ini bisa dikatakan yang termegah di Banua.

Pasalnya stadion ini disebut memiliki tipe grade B dengan kapasitas tampung sebanyak 25 ribu penonton.

Tentunya, tidak ketinggalan sentuhan budaya daerah pada arsitekturalnya, karena memadukan unsur modern dan unsur-unsur budaya banjar.

“Kita berharap saja semoga ini bisa disetujui pusat dan bisa dibangun,” tuntasnya

Sementara itu,Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Banjarbaru, Jainuddin menegaskan bahwa lahan untuk stadion dan sport centre sudah clearaset pemkot Banjarbaru.

Aset tersebut katanya merupakan hasil hibah dari salah satu perusahaan di bidang pertambangan.

Meski belakangan dikabarkan, beberapa hektare lahan masih bersengketa.

Sengketa ini terjadi lantaran ada warga yang mengklaim jika ada lahan mereka di kawasan tersebut.

Jainuddin sendiri membenarkan bahwa memang ada terjadi sengketa dengan pihak warga. Yang manaada warga merasa memiliki lahan tersebut. Luasan lahan yang diklaim warga seluas kurang lebih dua hektare.

Namun diuraikannya, bahwa lahan yang berasal dari perusahaan eks PT Aneka Tambang itu dihibahkan pada 2005 dan tertuang resmi dalam sertifikat No 2 tahun 1990.

“Kini, Pemkot sedang memproses balik nama sertifikat tersebut. Saat ini sedang berproses di Pengadilan,” ungkapnya.

Janinuddin berkeyakinan pengadilan akan memenangkan pihaknya. Sebab, status lahan milik warga tersebut masih sporadik.

“Tahunnya pun lebih muda. Makanya, kami yakin itu adalah lahan atau aset kami,” yakinnya.

Seperti diketahui, belum lama tadiWali Kota Banjarbaru, M Aditya Mufti Ariffin mengatakan jika stadion baru direncanakan mulai digarap tahun depan dengan harapan pada 2024 bisa terselesaikan.



Komentar
Banner
Banner