Tak Berkategori

Debat Pilgub Kalsel, Laporan Dugaan Pelanggaran Bayangi Paman Birin

apahabar.com, BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan sukses menggelar debat perdana pasangan calon gubernur…

Featured-Image
Sejak segmen pertama, debat dengan tema hukum, hak asasi manusia (HAM), agraria, kebangsaan, pemerintahan, dan politik ini sudah berlangsung alot. Foto: Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan sukses menggelar debat perdana pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Kalsel, Rabu (4/11) malam.

Debat perdana tadi malam mempertemukan dua calon gubernur Kalsel. Di antaranya calon nomor urut 1 Sahbirin Noor dan nomor urut 2 Denny Indrayana.

Sejak segmen pertama, debat dengan tema hukum, hak asasi manusia (HAM), agraria, kebangsaan, pemerintahan, dan politik ini sudah berlangsung alot.

Beberapa kali Paman Birin terlihat menjawab Denny Indrayana di luar konteks yang dipertanyakan.

Misalnya, soal reklamasi tambang. Alih-alih membahas komitmen akan reklamasi dan solusi mengakhiri korban jiwa di lubang tambang secara gamblang, Paman Birin justru menyinggung soal bantuan penanganan kebakaran hutan dan lahan ke provinsi tetangga Kalimantan Tengah.

Terkait evaluasi debat, Ketua Tim Pemenangan Pasangan Sahbirin-Muhidin (BirinMu), Rifqinizamy Karsayuda mengaku hanya menyajikan fakta tentang progres pembangunan Kalsel dengan sejumlah prestasi nasional sebagai indikatornya.

"Paman menyajikan fakta tentang progres pembangunan Kalsel dengan sejumlah prestasi nasional sebagai indikator," ucap Rifqinizamy Karsayuda kepada bakabar.com, Kamis (5/11) pagi tadi.

Rifqi menegaskan pihaknya lebih berbicara bukti ketimbang 1.000 janji.

"Kami bicara bukti, bukan 1000 janji," kata Politisi Muda PDI Perjuangan tersebut.

Laporan 107 Dugaan Pelanggaran Bayangi Paman Birin — Bold

Sehari sebelum debat perdana, tepatnya pada Selasa (3/11) malam, Denny Indrayana kembali melayangkan laporan dugaan pelanggaran ke Bawaslu Kalsel.

Tak tanggung-tanggung, eks Wakil Menteri Hukum dan HAM era Presiden SBY itu melaporkan 107 dugaan pelanggaran Paman Birin ke Bawaslu Kalsel.

Denny Indrayana sendiri membawa sejumlah alat bukti seperti karung beras bergambarkan Paman Birin dan sebuah bakul purun bertuliskan Paman Birin.

"Kami menganggap hal tersebut sebagai cara untuk merontokkan mental psikologi kami. Sekaligus membangun narasi yang berbau ujaran perpecahan di masyarakat Kalsel," bebernya.

Kendati demikian, pihaknya tetap menjawab dengan penuh kesabaran dan tetap meyakini di jalur perjuangan untuk memenangkan BirinMu pada 9 Desember 2020 nanti.

"Karenanya kami jawab dengan penuh kesabaran dan tetap yakin di jalur perjuangan untuk memenangkan Pilgub Kalsel, 9 Desember 2020 ini," pungkasnya.



Komentar
Banner
Banner