bakabar.com, MARTAPURA – Malam ini pergantian tahun baru dari 2020 ke 2021, Kapolres Banjar AKBP Andri Koko Prabowo mengimbau masyarakat tidak merayakannya.
Karena angka kasus Covid-19 terus melonjak, warga diminta malam tahun baru berdiam di rumah saja.
“Malam tahun baru tidak usah dirayakan dengan berkumpul, main kembang api, konvoi, atau pun hal-hal lainnya di luar rumah,” jelas AKBP Andri Koko.
Kapolres Banjar menjelaskan, Pemkab Banjar bersama Forkopimda sudah sepakat melakukan pembatasan aktivitas.
“Jam 8 malam tidak ada lagi aktivitas rumah makan dan sebagainya. Kalau mau makan silakan dibawa ke rumah,” tandas Kapolres Banjar.
Kapolres menilai, kenaikan angka kasus Covid-19 juga terjadi di Kabupaten Banjar. Oleh karena itu, tambahnya, harus ada intervensi pemerintah guna menekan angka Covid-19.
Untuk diketahui, sejak 17 Desember tadi, dua wilayah di Kabupaten Banjar ditetapkan sebagai zona merah Covid-19.
Dua wilayah itu yakni Kecamatan Martapura Kota dan Kecamatan Gambut. Sebelumnya masih berstatus orangnye.
Bahkan, dalam satu pekan ini ada dua kasus meninggal dunia.
“Kita prihatin kasus meninggal dunia bertambah lagi,” ujar Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Banjar, dr Diauddin, Selasa (29/12).
Sesuai data Covid-19 di Kabupaten Banjar per tanggal 30 Desember 2020, ada 96 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19.