Hot Borneo

Dear Jemaah Haji Kalsel, Berikut Rincian Pelunasan yang Harus Dibayar

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 atau 1444 H sudah disepakati Rp 49.812.700. Jemaah haji Kalsel wajib tahu rincian pelunasan. 

Featured-Image
Kementerian Agama dan DPR RI resmi menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) atau biaya haji 2023 M/1444 H. Bahaudin Qusairi

bakabar.com, BANJARMASIN - Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 atau 1444 H sudah disepakati Rp 49.812.700. Jemaah haji Kalsel wajib tahu rincian pelunasan. 

Kepala Kanwil Kemenag Kalsel, Muhammad Tambrin mengatakan bahwa calon jemaah haji cukup membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) Rp 49,8 juta.

Rinciannya, biaya penerbangan Rp 32 juta, living chat Rp 3 juta dan layanan masyair Rp 14 juta.

"Ini nantinya menjadi biaya oleh jemaah dan yang disubsidi oleh pemerintah Rp 40 juta. Jadi ada keseimbangan," ujarnya.

Tambrin menyakini bagi jemaah haji tunda Kalsel bisa membayar biaya pelunasan perjalanan haji reguler. Ketentuan pelunasan bagi jemaah haji bervariasi.

Khusus jemaah haji lunas tunda tahun 2020 tidak perlu melakukan pelunasan.

Jemaah haji lunas tunda 2022 biaya pelunasan Rp 9,4 juta. Kemudian jemaah haji berhak lunas tahun 2023 biaya pelunasan Rp 23 juta.

Pelunasan bisa langsung dilakukan calon jemaah haji dengan koordinasi sama Kemenag Kabupaten dan Kota di Kalsel.

"Untuk tahun 2021 tidak ada pelunasan BIPIH," ucapnya.

Selain itu, ia menjelaskan kondisi kuota jemaah haji normal yang didapatkan Kalsel sebanyak 3.818 orang.

Kemenag Kalsel masih menunggu keputusan Menteri Agama dan Dirjen Penyelenggara Ibadah Haji dan Umroh untuk pembagian kuota haji Kalsel.

"Saya tidak bisa mengambil kesimpulan, tapi kita sudah melakukan koordinasi dan komunikasi," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner