Habar Pemilu 2024

DCT Pileg 2024 Ditetapkan, KPU Tapin Umumkan Nama Caleg Besok

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapin menetapkan Daftar Calon tetap (DCT) anggota legislatif DPRD Kabupaten, Jumat (3/11).

Featured-Image
Ketua KPU Tapin, Fakhrian Noor saat diwawancarai usai rakor penetapan DCT Pileg 2024. Foto - apahabar.com/Sandy.

bakabar.com, RANTAU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tapin menetapkan Daftar Calon tetap (DCT) anggota legislatif DPRD Kabupaten, Jumat (3/11).

Selanjutnya, besok (4/11) akan diumumkan. Publik dipastikan juga bisa melihat nama-nama calon anggota legislatif (caleg) yang memenuhi syarat (MS), sebelum dipilih pada hari H pencoblosan pada 14 Februari 2024.

Ketua KPU Tapin, Fakhrian Noor menyampaikan, jadwal penetapan dan pengumuman DCT Pileg 2024 mengacu pada Peraturan KPU (PKPU) 10/2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

"Kita lakukan rapat koordinasi bersama 15 parpol yang mengusulkan calon legislatif DPRD Kabupaten Tapin terhadap penetapan DCT yang akan kami umum besok (4/11)," ujarnya.

Ia mengatakan dari daftar calon sementara (DCS) sebelumnya yang diusulkan sampai ini untuk secara jumlah tidak terdapat perubahan. Perubahan hanya saja pada saat pencermatan DCT.

Sedikitnya ada 225 orang DCT yang masing-masing terdaftar 3 dapil dari total 15 partai, yang nantinya memperebutkan 25 kursi DPRD Tapin.

Partai terdaftar di antaranya, PKB, Partai Gerindra, dan PDIP. Masing-masing mencalonkan 25 calon. Dilanjutkan Partai Golkar 24 calon, Partai Nasdem 11 calon, Partai Gelora Indonesia 12 calon, PKS 20 calon, sedangkan Partai Hanura hanya 2 calon.

Lanjut, PAN 20 calon, PBB 5 calon, Partai Demokrat juga 20 calon, PSI 4 calon, PPP 11 calon, dan Partai Ummat 15 calon.

"Ada berganti caleg pada parpol Gerindra yakni 2 orang perempuan diganti 2 orang laki-laki dan perubahan dapil, foto, pergantian nama dan gelar," jelas Fakhrian.

Ketua KPU Tapin juga mengatakan untuk tahap selanjutnya pihaknya akan melaksanakan persiapan distribusi logistik untuk kelengkapan pada pemilu 2024 nantinya.

"Distribusi logistik sisa kotak suara dan kertas suara yang belum. Kita juga akan melakukan sosialisasi PKPU 15 tentang kampanye umum dan PKPU 18 tentang dana kampanye," ujarnya.

Nanti, pihaknya juga menyepakati bersama dengan parpol terhadap lokasi-lokasi untuk kampanye terbuka dan titik-titik alat peraga kampanye.

Adapun untuk saran dan masukkan masyarakat sudah berakhir yang sebelumnya dibuka pada bulan Oktober lalu dan tidak ada.

"DCT itu tidak akan berubah kecuali ada hal-hal yang bisa merubah, salah satunya apabila ada colon tetap yang meninggal dunia," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner