bakabar.com, TAPIN – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tapin mencatat dari awal tahun hingga tanggal 17 Desember tahun 2018 ini, sudah terjadi 50 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Tapin.
“Lima puluh itu untuk Positif DBD,” ujar Kepala Seksi Pencegahan Pengendalian Penyakit Menular, Tajidinnor kepada bakabar.com, Kamis (20/12).
Jumlah tersebut menurut Tajidinnor disebabkan perubahan musim, sehingga kasus DBD di Kabupaten Tapin meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.
“DBD meningkat, dikarenakan perubahan musim. Tahun 2017 sebanyak 16 yang dinyatakan positif DBD,” katanya.
Menurut Tajidin, DBD biasanya ditandai dengan gejala demam tinggi selama tiga sampai lima hari. Karena itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat untuk melakukan 3M yakni menguras, mengubur, dan menutup.
“Sebaiknya lakukan 3M, menguras bak mandi paling tidak seminggu sekali, mengubur kaleng-kaleng bekas yang berpotensi tempat berkembang biaknya nyamuk, serta menutup tempat menyimpan air,” jelasnya.
Reporter: Nur’Ajizah
Editor: Muhammad Bulkini