bakabar.com, MARABAHAN – Sejumlah insiden yang melibatkan tongkang batu bara dalam beberapa bulan terakhir, mendapat sorotan dari Komisi III DPRD Kalimantan Selatan.
Insiden dimulai 24 September 2019, ketika tongkang MBP 1512 yang ditarik tug boat BMP 3210 menabrak fender atau pelindung tiang Jembatan Rumpiang hingga roboh.
Fungsi fender sendiri cukup vital, karena dibuat untuk melindungi tiang jembatan dari tabrakan. Seandainya tanpa fender, bisa saja kekuatan Jembatan Rumpiang berkurang akibat tabrakan maupun senggolan berulang-ulang.
Lantas sebulan kemudian, tepatnya 23 Oktober 2019, TB Irvina 808 mengalami kerusakan kemudi di dekat Dermaga Marabahan.
Akibatnya tug boat tersebut menghantam pos jaga Dinas Perhubungan dan dua rumah warga. Beruntung tidak terdapat korban jiwa, meski kerugian material yang disebabkan tabrakan tersebut mencapai Rp133 juta.
Dua kejadian dalam waktu berdekatan tersebut cukup meresahkan warga, terutama yang mendiami pesisir Sungai Barito. Mereka tak ingin tragedi di Kecamatan Belawang beberapa tahun silam kembali terulang.
Khusus fender Jembatan Rumpiang, juga sudah empat kali ditabrak tongkang batu bara masing-masing 2014, 2015, 2017 dan 2019.
Di sisi lain, aktivitas tongkang batu bara di Sungai Barito belum memperlihatkan tanda-tanda menurun. Berdasarkan catatan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas 1 Banjarmasin, 70 tongkang melintas setiap hari dalam keadaan kosong maupun bermuatan.
Situasi ini yang melatarbelakangi kunjungan Komisi III DPRD Kalsel ke Batola, Jumat (25/10). Selain mencari rujukan program kerja, mereka menjanjikan solusi agar kejadian serupa tidak terulang.
“Kami sedang mempersiapkan program kerja melalui kunjungan ke kabupaten/kota. Setelah ke Bandara Syamsuddin Noor, kami ke Batola untuk sekaligus meninjau kondisi Jembatan Rumpiang pasca kerusakan fender,” papar Syahrujani, Ketua Komisi III DPRD Kalsel.
Kunjungan Komisi III yang membidangi pembangunan dan infrastruktur ini juga di antaranya diikuti Karlie Hanafi Kalianda, Fahrin Nizar dan Rosehan Noor Bahri.
“Kebetulan juga baru terjadi insiden yang menyebabkan kerusakan pos jaga Dishub dan rumah warga. Ini perlu diantisipasi dan ditindaklanjuti melalui beberapa aturan serta dikoordinasikan ke pemerintah daerah dan pusat,” tambahnya.
Fender Jembatan Rumpiang sendiri sampai sekarang belum diperbaiki. Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) XI Banjarmasin beralasan sedang menunggu tanggungjawab perusahaan pemilik tongkang penabrak.
“Sebenarnya desain fender sudah tersedia, demikian pula perkiraan biaya pembangunan ulang yang mencapai Rp2,3 miliar. Semuanya sudah disampaikan kepada pihak penabrak,” sahut Mutaal Badrun, Kepala Bagian Tata Usaha BBPJN XI Banjarmasin.
“Juga sudah dikirim MoU perjanjian ganti rugi, tetapi sampai sekarang belum ditandatangani. Mereka baru membuat surat pernyataan menjaga keamanan jembatan,” tambahnya.
Lantas sebagai tindakan antisipasi, BBPJN XI Banjarmasin merekomendasikan KSOP Banjarmasin harus memberi assist kepada tug boat, terutama ketika melewati Jembatan Barito dan Rumpiang.
“Muatan juga lebih bagus diratakan, karena sekarang jembatan seolah-olah berfungsi meratakan muatan. Kalau bisa ukuran tongkang juga dibatasi agar mengurangi risiko menabrak jembatan,” tegas Mutaal.
Baca Juga: Rancangan APBD Banjarmasin 2020 Capai Triliunan
Baca Juga: Bupati Kotabaru Sanksi Kepala BKPPD Jika Terbukti Salah
Reporter: Bastian Alkaf
Editor: Muhammad Bulkini