Habar Pemilu 2024

Data Telat Diinput, Partai Gelora Kalsel Hanya Daftarkan 47 Bacaleg

Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) Kalsel hanya mendaftarkan 47 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke KPU Kalsel, Minggu (14/5/2023).

Featured-Image
Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) Kalsel hanya mendaftarkan 47 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke KPU Kalsel, Minggu (14/5/2023).

bakabar.com, BANJARMASIN - Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora) Kalimantan Selatan hanya mendaftarkan 47 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke KPU Kalsel, Minggu (14/5).

Partai politik (parpol) nomor urut 7 ini mengajukan berkas Bacaleg untuk mengisi 7 daerah pemilihan (dapil).

"Sesuai dengan aturan pusat, prosuder pendaftaran juga ditangani pusat. Namun beberapa di pusat berhasil diinput, karena waktu berakhir,” papar Riswandi, Ketua DPW Partai Gelora Kalsel.

Komposisi bacaleg Partai Gelora Kalsel sangat beragam. Sedangkan keterwakilan perempuan sekitar 38 persen dari total bacaleg yang diajukan ke KPU Kalsel.

Adapun minat anak muda menjadi bacaleg Partai Gelora Kalsel sekitar 20 persen, "Kami menargetkan setiap dapil diisi caleg dari Partai Gelora,” jelas Riswandi.

Dari target demikian, Riswandi menginstruksikan seluruh bacaleg Partai Gelora Kalsel untuk langsung turun dan datang menyapa masyarakat.

Editor


Komentar
Banner
Banner