Tak Berkategori

Dari Warung Kopi di Tala, Sehari Rp200 Ribu Selama PPKM Level IV Sudah Syukur

apahabar.com, PELAIHARI – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, di Kabupaten Tanah Laut (Tala), berimbas…

Featured-Image
Petugas menyuruh tutup warung kopi yang melewati batas waktu buka selama PPKM Level IV Tanah Laut diberlakukan. Foto-apahabar.com/Istimewa

bakabar.com, PELAIHARI – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, di Kabupaten Tanah Laut (Tala), berimbas dari hasil warung kopi, Ukis.

Ukis, hanya salah satu dari pemilik warung kopi di Tala. Menurutnya selama PPKM Level IV, penghasilan sehari menurun.

Meski demikian, ia masih bisa bersyukur, karena masih bisa membuka warung kopinya. Walau waktu bukanya berkurang.

Biasanya, warung kopi Uski buka dari pukul 13.00 WITA, hingga 03.00 WITA dini hari.

“Kami sudah tahu ada peraturan, (jadi) kami buka dari jam lima sore sampai jam sebelas malam, makanya ini kami tutup,” ujarnya kepada bakabar.com, Sabtu (21/8).

Uski mengaku Jumat malam lalu, tim Satgas Covid-19 menyambangi warungnya untuk memberikan sosialisai.

Selama PPKM level IV diberlakukan, Uski mengaku pendapatan di warungnya menurun hingga 50 persen.

“Biasanya hari normal paling sedikit dapat Rp400 ribu, kalau sekarang Rp200 ribu pun sudah syukur, alhamdulillah,” ungkapnya.

Ukis pun berharap PPKM Level 4 dapat segera berhenti seiring dengan turunnya kasus Covid-19 di Kabupaten Tanah Laut, agar usahanya dapat berjalan normal.

Dukungannya terhadap anjuran pemerintah juga sudah dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan saat warung beroperasi.

“Setiap mengambil sesuatu sudah cuci tangan, pakai masker, tidak dekat-dekat, sudah kami jaga,” tuturnya.

Keinginan adanya kondisi usaha yang segera berjalan normal sejalan dengan tujuan akhir Pemkab Tala.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar Tala) Muhammad Kusri, meminta seluruh masyarakat mentaati peraturan agar PPKM level 4 di Tala tidak diperpanjang.

“Covid-19 masih ada, tetap patuhi protokol kesehatan, agar PPKM tanggal 23 Agustus ini bisa berakhir,” ujarnya.

Ia mengingatkan para pemilik warung yang masih nekat buka melebihi jam yang berlaku, maka pihaknya tak segan mengenakan sanksi lanjutan.

“Penjual-penjual malam sudah mulai sadar dan taat. Kegiatan sosialisasi kita mulai jam 11 malam, kalau masih buka, langsung kita arahkan untuk tutup, kalau ada yang bandel kita berikan sanksi administratif,” tutupnya.

Komentar
Banner
Banner