Diskusi Jurnalistik

Dari Diskusi Jurnalistik di UIN Syarif Hidayatullah; Mengasah Nalar Kritis 

Pers berperan penting untuk memenuhi hak asasi atas informasi; dan karenanya, perannya penting untuk dijaga, dalam hal mendapatkan, meng

Featured-Image
Bivitri Susanti, Dosen STHI Jentera dalam studium generale prodi Jurnalistik Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, Senin (20/6).

bakabar.com, JAKARTA - Pers berperan penting untuk memenuhi hak asasi atas informasi; dan karenanya, perannya penting untuk dijaga, dalam hal mendapatkan, mengolah, dan menyebarluaskan informasi.

Dalam negara demokrasi pers memegang peranan penting. Oleh karena pers berada di wilayah tersendiri yang mempunyai kekuasaan pengaturan profesinya sendiri. Di satu sisi, secara hukum pers dilindungi saat menjalankan perannya.

Namun di sisi lainnya, perilaku pekerja pers harus dipastikan agar tetap berada pada konteks profesinya melalui etik dan penegakan etik yang diatur oleh profesinya sendiri.

Baca Juga: Di Diskusi Jurnalistik Apahabar.com, JMSI Kalsel: "Senja" Media Itu Nyata!

Hal itu diungkapkan Bivitri Susanti, Dosen STHI Jentera dalam studium generale prodi Jurnalistik Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM), UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, Senin (20/6).

Menurut Bibip, sapaan akrabnya, saat ini pers sebagai bagian penting dari demokrasi seringkali mendapatkan tekanan. Termasuk di dalamnya narasi-narasi keliru tentang bagaimana jurnalis harus bertindak, yang dikaitkan dengan nasionalisme dan patriotisme. 

Baca Juga: Safari Jurnalistik di Banjarmasin: Wartawan Harus Siap Hadapi Era ‘Hantu’ Takut

“Yang harus terus dikembangkan adalah pers sebagai HAM dan bagian penting dari demokrasi. Kita mesti bergeser dari cara pandang pers yang bertanggung jawab sebagai bentuk kepatuhan pada penguasa tanpa kritik," jelas perempuan yang juga menjadi anggota nggota CALS (Constitutional and Administrative Law Society) - forum independen pembelajar Hukum Konstitusi dan Hukum Administrasi Negara di Indonesia.

Hanya dengan cara itulah, menurutnya demokrasi dan negara hukum bisa dibangun. 

Sementara itu, menurut Dr. Gun Gun Heryanto, M.Si Dekan FDIKOM UIN Syarif Hidayatullah, selain pers perlu mendapat perlindungan dalam kerja-kerja jurnalistiknya, insan pers juga diharapkan memahami persoalan hukum yang terjadi.

Ia menyebut banyak peristiwa di luar politik yang akan sering menjadi isu utama media massa adalah persoalan hukum itu sendiri. Maka, pengetahuan hukum menjadi pilar penting bagi jurnalis. 

Baca Juga: Launching HPN 2022, Pemenang Anugerah Jurnalistik Adinegoro Diumumkan

“Kekuatan jurnalis yang melek hukum akan mampu memetakan persoalan hukum dengan baik, meski dia (jurnalis) bukan berlatar belakang sarjana hukum,” terang Gun Gun lagi. 

Pada kesempatan sama, Dr. Bintan Humeira, M.Si, Ketua Program Studi Jurnalistik FDIKOM UIN Syarif Hidayatullah, yang menghelat kegiatan studium generale ini menjelaskan bahwa mahasiwa jurnalistik sebagai calon jurnalis masa depan, perlu mendapatkan pengetahuan hukum untuk memperkuat peran dan tanggungjawabnya sebagai pengawal demokrasi. 

“Diskusi pada stadium generale ini sebagai salah satu wadah untuk mengasah nalar kritis  mahasiswa dalam memahami realita yang terjadi saat ini maupun masa depan nanti,” tuturnya.

Sekadar tahu, jurnalistik merupakan salah satu program studi (prodi) di Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi  UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Prodi Jurnalistik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta bertujuan untuk menyiapkan dan mendidik mahasiswa menjadi sarjana ilmu komunikasi bidang keilmuan jurnalistik yang kompeten dan berintegritas pada etika profesi, keislaman dan keindonesiaan.

Editor


Komentar
Banner
Banner