Pemilu 2024

Dana Abadi Pesantren Jadi Program Gibran, Cak Imin Beri Tanggapan Begini

Bacawapres dari Koalisi Perubahan Muhaimin Iskandar menganggap program Dana Abadi Pesantren yang akan dijalankan Gibran ketinggalan zaman.

Featured-Image
Muhamimin Iskandar (Cak Imin) selepas acara Rakorda DPD IMM di Jakarta, Jumat (27/10). (Foto: apahabar.com/Ayyubi)

bakabar.com, JAKARTA - Bakal calon wakil presiden (bacawapres) dari Koalisi Perubahan Muhaimin Iskandar menganggap program Dana Abadi Pesantren yang akan dijalankan Gibran Rakabuming Raka ketinggalan zaman.

Menurut dia, program yang diusung oleh bacawapres Koalisi Indonesia Maju (KIM) itu sudah diperjuangkan sejak dua tahun yang lalu oleh Cak Imin, sapaan akrab Muhaimin Iskandar.

"Ya sebetulnya kan sudah kita perjuangkan (program Dana Abadi Presantren) dari 2 tahun yang lalu," ujar Cak Imin di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jakarta Pusat, Sabtu (28/10).

Baca Juga: Gibran Diminta Kembalikan Kartu Tanda Anggota PDI Perjuangan

Cak Imin bahkan mengklaim program Dana Abadi Pesantren sudah berjalan. Hanya saja, kata dia, saat ini tinggal penambahan anggarannya saja.

"Program sudah jalan tinggal dibutuhkan jumlahnya yang lebih besar lagi," ungkapnya.

Di samping itu, program Dana Pesantren Abadi juga telah menjadi bagian dari kelanjutan Undang-Undang Pesantren.

Menurut bawacapres dari pasangan bacapres Anies Baswedan ini, Menkeu Sri Mulyani juga telah memutuskan anggaran Dana Pesantren Abadi untuk periode 2023-2024.

"Alhamdulillah Bu Sri Mulyani mengatakan sudah diputuskan, untuk tahun anggaran 2023-2024, Dana Abadi Pesantren itu memang bagian dari kelanjutan Undang-Undang Pesantren," ujarnya.

Baca Juga: Anies Tegaskan Indonesia Milik Rakyat, Bukan Satu atau Dua Keluarga

Sebelumnya, Gibran Rakabuming Raka membocorkan program unggulannya bersama Prabowo Subianto. Yang mana salah satunya adalah Dana Abadi Pesantren.

Bocoran program unggulan itu disampaikan Gibran dalam pidatonya di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta, Rabu (25/10), sebelum mendaftar bersama Prabowo ke KPU.

Editor
Komentar
Banner
Banner