Hot Borneo

Dalami Dugaan Mafia Tanah di Tanbu, Jaksa Periksa Belasan Saksi!

apahabar.com, BATULICIN – Jaksa masih mendalami kasus dugaan mafia tanah di Kantor ATR/BPN Tanah Bumbu. Terbaru,…

Featured-Image
Pegawai kejaksaan saat mengangkut berkas di Kantor BPN Tanah Bumbu. Foto-Istimewa.

bakabar.com, BATULICIN – Jaksa masih mendalami kasus dugaan mafia tanah di Kantor ATR/BPN Tanah Bumbu.

Terbaru, Jaksa memeriksa sedikitnya 12 saksi dalam kasus tersebut.

“Kami masih mendalaminya dengan melakukan pemeriksaan beberapa saksi. Ada sekira 12 saksi yang sudah diperiksa,” kata Kajari Tanbu, I Wayan Wiradarma melalui Kasi Intelijen, Andi Akbar Subari, Jumat (1/4).

Ia mengatakan dalam waktu dekat akan memberitahukan hasil pemeriksaan tersebut.

“Tim masih bekerja, mohon dukungan. Nanti akan diberitahu hasilnya,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Tanah Bumbu menggeledah Kantor Arsip ATR/Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat, Senin (21/3).

Dikawal anggota Brimob Batalion A Pelopor Polda Kalsel bersenjata lengkap, 10 jaksa tampak melakukan penggeledahan.

Informasi dihimpun bakabar.com, penggeledahan terkait kasus dugaan mafia tanah pada Kantor BPN Tanah Bumbu.

Penggeledahan yang dipimpin Kepala Seksi Intelijen Kejari Tanah Bumbu, Andi Akbar Sobari, ini memakan waktu kurang lebih 3 jam. Dimulai pada pukul 12.00 hingga 15.20.

Dari hasil penggeledahan, sebanyak 212 berkas yang dibawa, dengan 3 buah mobil penuh oleh pihak Kejari Tanah Bumbu.

Semua berkas yang diamankan diduga kuat ada hubungannya dengan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kabupaten Tanah Bumbu pada 2017 silam.

“Penggeledahan dan pemeriksaan ini dari Bidang Tindak Pidana Khusus,” ungkap Andi Akbar mewakili Kajari Tanah Bumbu, I Wayan Wiradarma, usai penggeledahan dan penyitaan berkas milik Kantor BPN Tanah Bumbu.

Penggeledahan ini, kata Andi Akbar, sesuai instruksi jaksa agung terkait pemberantasan mafia tanah. Dalam hal ini ada dugaan tindak pidana korupsi PTSL pada tahun 2017 di Kantor BPN Tanah Bumbu.

Hasil penggeledahan hari ini tim penyidik dari Kejari Tanah Bumbu telah mengamankan 212 item barang bukti yang dibawa dan akan dipelajari lebih lanjut.

“Untuk saat ini pihak kami masih belum menetapkan tersangkanya, karena pada saat ini pihak penyidik masih bekerja dan fokus untuk mengumpulkan alat bukti,” ucap Andi Akbar.

Andi Akbar menuturkan selanjutnya kemungkinan pihaknya akan melakukan pemanggilan kepada beberapa saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.



Komentar
Banner
Banner