Pemkab Tapin

DAK Baru Terpakai 6 Persen, Bupati Tapin Desak Komitmen SKPD

apahabar.com, RANTAU – Meski memiliki Dana Alokasi Khusus (DAK) yang terbilang besar, sejumlah Satuan Perangkat Kerja…

Featured-Image
Bupati Tapin, HM Arifin Arpan, meminta komitmen SKPD pengampu DAK. Foto: Humas Pemkab Tapin

bakabar.com, RANTAU – Meski memiliki Dana Alokasi Khusus (DAK) yang terbilang besar, sejumlah Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) Tapin justru kurang mampu menyerap anggaran.

Dalam tahun anggaran 2022, Pemkab Tapin mendapatkan DAK dari Pemerintah Pusat sebesar Rp74,7 miliar melalui beberapa program di sejumlah SKPD.

Namun hingga memasuki separuh tahun anggaran, DAK yang terserap untuk pelaksanaan sejumlah program, masih jauh di bawah Rp10 miliar.

“Tapin mendapatkan DAK kurang lebih sebesar Rp74,7 miliar. Namun hingga sekarang baru terserap sekitar Rp4,6 miliar atau 6,16 persen,” jelas Bupati Tapin, HM Arifin Arpan, Rabu (22/6).

“Makanya kami akan meminta surat pernyataan dari masing-masing kepala dinas agar siap menerima konsekuensi, seandainya DAK tidak terlaksana,” tegasnya.

Terkait masalah yang dihadapi, Arifin Arpan membuka ruang diskusi untuk bersama-sama mencarikan jalan keluar.

“Silakan melapor kalau menemui permasalahan dan selesaikan bersama. Kalau tidak sanggup, sebaiknya dana dikembalikan. Saya tidak ingin mendengar lagi alasan keterlambatan waktu,” tegas Arifin.

DAK fisik tahun anggaran 2022 ini dialokasikan kepada 16 sub bidang di Dinas Pendidikan, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB), Dinas PUPR dan Dinas Kesehatan dengan realisasi per 15 Juni 2022.

Kemudian 10 Juli 2022 merupakan batas akhir syarat kelengkapan review Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP). Sedangkan batas akhir penyampaian dokumen keseluruhan ditetapkan 21 Juli 2022.

“Sekali lagi saya meminta kepada SKPD pengampu DAK 2022 untuk dapat segera merealisasikan. Terlebih DAK tersebut sudah susah payah didapatkan,” tutup Arifin Arpan.



Komentar
Banner
Banner