bakabar.com, BANJARMASIN – Ditresnarkoba Polda Kalsel menyita 10 keping narkotika jenis 2-CB alias ‘Kertas Dewa’ dari salah seorang tersangka berinisial MF (21).
Terbongkarnya kasus peredaran narkotika jenis 2-CB alias ‘Kertas Dewa’ di Banjarmasin tengah menjadi sorotan. Tak terkecuali Mabes Polri.
“Memang jadi sorotan Mabes,” ujar Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi melalui Kasubdit I AKBP Meilki Bharata, Selasa (26/10).
Narkotika golongan I mirip kertas perangko itu memang tergolong baru. Bentuknya mirip perangko. Efektif yang tak kalah dengan narkotika jenis lain, sebut saja ekstasi.
Cara menggunakan barang haram tersebut pun cukup mudah. Hanya ditaruh di lidah si pemakai bisa ‘play’.
Kendati demikian, harga barang haram tersebut tergolong murah. Satu keping tak sampai Rp100 ribu.
“Pengakuannya kalau 10 keping ia beli Rp900 ribu-an,” imbuh Meilki.
Dari hasil pendalaman polisi, MF mengaku membeli ‘Kertas Dewa’ melalui online shop. Dari hasil interogasi, MF mengaku bahwa pemasok ‘Kertas Dewa’ diduga berasal dari ibu kota negara.
“Berdasarkan alamat pengirim, tidak ada. Tapi keterangannya tersangka pemasok mengaku dari Jakarta,” jelas Meilki.
Sebelumnya, MF yang merupakan seorang barista kenamaan di Banjarmasin ini ditangkap pada Jumat 22 Oktober lalu.