Habar Pemilu 2024

Daftarkan Bacaleg ke KPU, PDIP Kapuas Target 10 Kursi DPRD

DPC Partai Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Kapuas, Kalteng menyerahkan berkas dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif pada Pemilu 2024, Kamis (

Featured-Image
DPD PDI Perjuangan Kapuas menyerahkan berkas pendaftaran Bacaleg kepada KPU. Foto-apahabar.com/Irfansyah

bakabar.com, KUALA KAPUAS - DPC Partai Indonesia Perjuangan (PDIP) Kabupaten Kapuas, Kalteng menyerahkan berkas dokumen persyaratan bakal calon anggota legislatif pada Pemilu 2024, Kamis (11/5).

Penyerahan berkas dilakukan langsung Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kapuas Yohanes ST didampingi sejumlah pengurus partai berlambang banteng moncong putih Kapuas.

"Kami DPC PDI Perjuangan hari ini telah menyampaikan berkas pendaftaran ke KPU Kabupaten Kapuas," ucap Yohanes usai menyampaikan berkas.

Yohanes bilang jumlah Bacaleg yang didaftarkan sebanyak 40 orang dimana keterwakilan perempuan lebih dari 50 persen.

"Keterwakilan perempuan lebih dari lima puluh persen dan jumlah Bacaleg yang kami daftarkan sesuai dengan jumlah kuota di masing-masing dapil," ujarnya.

DPC PDI Perjuangan Kabupaten Kapuas pun menargetkan dalam Pemilu legislarif 2024 pihaknya bisa meraih 10 kursi.

"Sesuai hasil rapat kerja daerah cabang PDI Perjuangan kami menargetkan perolehan suara sepuluh kursi, dimana tiap daerah pemilihan memperoleh dua kursi," pungkas Yohanes.

Baca Juga: Catat, Jadwal Keberangkatan Kloter Pertama Jemaah Haji Embarkasi Banjarmasin

Baca Juga: Kolaborasi Komposisi Beragam Bacaleg PDI Perjuangan Kalsel Bidik Kemenangan di Pemilu 2024

Editor


Komentar
Banner
Banner