Hot Borneo

Cuti Bersama Idulfitri, Perpanjangan SIM di Polres Batola Dapat Dispensasi

Menyikapi cuti bersama Idulfitri 1443 Hijriah, perpanjangan SIM di Polres Barito Kuala mendapatkan dispensasi.

Featured-Image
Selepas libur dan cuti bersama Idulfitri 1443 Hijriah, perpanjangan SIM di Polres Barito Kuala dimulai lagi sejak 9 Mei 2022. Foto: Dokumen

bakabar.com, MARABAHAN – Menyikapi cuti bersama Idulfitri 1443 Hijriah, perpanjangan SIM di Polres Barito Kuala mendapatkan dispensasi.

Diketahui pemerintah telah menetapkan libur Idulfitri berlangsung 2 hingga 3 Mei 2022. Adapun cuti bersama ditetapkan 29 April, serta 4 hingga 6 Mei.

Meski demikian, masyarakat Batola yang memiliki SIM kedaluwarsa bertepatan dengan libur dan cuti bersama, tidak perlu khawatir mendapatkan sanksi administratif.

Penyebabnya Polres Batola memberikan dispensasi perpanjangan kepada masyarakat, sesuai Surat Telegram Kapolri terbaru.

“Pemegang SIM yang habis masa berlakunya bertepatan dengan libur dan cuti bersama Idulfitri 1443 Hijriah, dapat melakukan perpanjangan mulai 9 hingga 17 Mei 2022,” demikian keterangan dalam akun Instagram resmi Satlantas Polres Batola.

Namun seandainya tidak diperpanjang sesuai tenggat yang ditentukan, masyarakat akan dikenakan mekanisme penerbitan SIM baru.



Komentar
Banner
Banner