Peristiwa & Hukum

Curi Ratusan Steel Ball, Pria Kelumpang Hilir Kotabaru Diamankan Satpam Indocement Tarjun

Ratusan butir Steell Ball atau penghancur klinker milik PT Indocement Plant Tarjun diembat maling.

Featured-Image
Ratusan butir bola penghancur klinker atau steell ball milik Indocement Tarjun dicuri maling. Foto: Humas Polres Kotabaru

bakabar.com, KOTABARU - Ratusan butir steell ball atau penghancur klinker milik PT Indocement Plant Tarjun Kotabaru diembat maling.

Peristiwa pencurian itu dilaporkan terjadi di Semen Mill PT Indocement, Desa Tarjun, Kecamatan Kelumpang Hilir pada Kamis (26/10/2023) sekitar pukul 17.00 Wita.

Hal itu diketahui saat pihak perusahaan kehilangan beberapa jenis alat, yaitu jenis steell ball (penghancur klinker).

Mulanya, pihak perusahaan mendapatkan informasi dari masyarakat sekitar melihat seorang pria yang mencurigakan membawa sebuah karung menggunakan sepeda motor. Pria tersebut lantas menuju ke sebuah rumah kontrakan.

Menerima informasi itu, pihak perusahaan pun langsung melakukan pengecekan ke rumah pria tersebut.

Alhasil, ditemukan pihak Indocement menemukan barang berupa 4 karung yang berisi 227 butir steell ball dengan berat 247 Kg, dan atas kejadian tersebut perusahaan mengalami kerugian Rp 7,4 juta.

Atas temuan itu, pihak perusahaan langsung melaporkannya ke Mapolsek Kelumpang Hilir.

Kemudian pada Jumat (27/10/2023), salah seorang satpam Indocement Tarjun kembali datang ke Mapolsek Kelumpang Hilir menyerahkan pria yang diduga kuat melakukan pencurian berinisial MA (21).

MA diketahui merupakan warga Desa Pudi, Kecamatan Kelumpang Utara, Kotabaru.

Selain diduga pelaku, satpam juga menyerahkan ratusan butir barang curian pelaku untuk diproses sesuai hukum yang berlaku dan dikenakan Pasal 362 KUHP.

Editor
Komentar
Banner
Banner