Hot Borneo

Curi Motor Supra, Warga Barambai Batola Ditangkap Macan Bahalap di Kalteng

Sekalipun sudah mampu kabur cukup jauh usai mencuri motor di Barambai, pria berinisial HR (25) masih dapat dikejar Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Barito Kuala

Featured-Image
HR ditangkap Macan Bahalap, setelah motor yang dicuri ditemukan lebih dulu. Foto: Humas Polres Batola

bakabar.com, MARABAHAN - Kisah pelarian HR (25) seusai mencuri motor di Kecamatan Barambai, berakhir di tangan Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Barito Kuala (Batola).

HR yang tercatat sebagai warga RT 04 RW 02 Desa Pedalaman Baru di Kecamatan Barambai, diduga mencuri sepeda motor Honda Supra berplat nomor DA 2168 CY milik MH (41).

Ironisnya antara rumah pelaku dan korban tidak begitu jauh. Diketahui korban menetap di desa yang cuma, tetapi di RT 03 RW 02.

"Korban melaporkan kehilangan ke Polsek Barambai, Jumat (3/2), setelah sepeda motor yang diparkir di teras rumah sudah hilang," papar Kapolres Batola AKBP Diaz Sasongko, melalui Kasi Humas AKP Abdul Malik, Minggu (5/3).

"Sebelumnya juga sudah berusaha dicari sendiri ke sekeliling desa, tetapi tetap tidak ditemukan. Akibat kejadian itu, korban menderita kerugian sekitar Rp6,7 juta," imbuhnya.

Penyelidikan pun langsung dilakukan Unit Reskrim Polsek Barambai, setelah berkoordinasi dengan Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Batola alias Macan Bahalap.

Dalam proses penyelidikan, polisi lebih dulu menemukan sepeda motor yang dicuri di salah satu mess perusahaan kelapa sawit di Batola. Namun pelaku telah melarikan diri.

Selanjutnya hampir sebulan melakukan penyelidikan, keberadaan HR terdeteksi berada di Desa Rangga Ilung, Kecamatan Jenamas, Barito Selatan, Kalimantan Tengah.

"Setelah berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Jenamas, pelaku berhasil diamankan, Sabtu (4/3) sekitar pukul 19.45 WIB," jelas Malik.

"Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan," pungkasnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner