bakabar.com, BANJARBARU – Seorang pria berinisial FM warga Mojokerto tega mencuri motor milik gebetannya di sebuah penginapan di Banjarbaru, Jumat (12/2).
Awalnya, pelaku FM bersama gebetannya perempuan berinisial L, pergi ke sebuah penginapan di Banjarbaru, pada Jumat (12/2) sekitar pukul 06.00 Wita.
Namun, saat L bangun dari tidurnya, namun ia kaget karena FM sudah tak ada.
Korban, L pun langsung mencari kunci dan kendaraannya, namun ia tak melihat motor miliknya terparkir. Ia pun langsung melaporkan ke Mapolsek Banjarbaru Barat jika motor miliknya dicuri oleh gebatannya.
Polisi pun menyelidiki kasus itu. Dari keterangan korban, FM sempat bilang ingin pulang ke Pulau Jawa.
Berbekal keterangan korban, polisi langsung menyelidiki ke Pelabuhan Trisakti, Banjarmasin.
Penyelidikan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Banjarbaru Barat, AKP Slamet Rahardjo.
Kasi Humas Polsek Banjarbaru Barat, Aiptu Kardi, mengatakan FM ditangkap saat berada di musala kapal sekitar pukul 16.00 Wita.
“Pelaku telah mengaku mencuri motor saat L ketiduran di penginapan,” ungkap Kardi, Senin (15/2).
Untuk penyidikan lebih lanjut, FM dan barang bukti 1 unit kendaraan vario dibawa ke Mapolsek Banjarbaru Barat.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian, dengan hukuman paling lama 5 tahun penjara.