bakabar.com, RANTAU – Sejak berumur 16 tahun, RT mengaku sudah menjadi pemuas nafsu birahi Bripka IAD. Saat itu RT masih berstatus pelajar kelas 1 sederajat SMA.
Aksi amoral oknum polisi yang juga pelatih silatnya itu diduga dilakukan berulang kali hingga ia berumur 19 tahun.
“Saya dipaksa berhubungan suami-istri dengan pelaku di hotel tempat menginap kontingen Tapin,” ujar RT yang saat itu mewakili Tapin pada Pekan Olahraga Pelajar (Popda) di Banjarmasin.
RT telah menganggap pria 40 tahun itu bak ayah angkatnya sendiri. Kedua orang tua RT (48) juga terkejut setelah menerima tiga lembar foto syur anaknya bersama seroang pria.
Berawal dari kejadian di 2016 tadi di mana kegadisan RT terenggut, IAD pria berkeluarga itu terus memanfaatkannya untuk berhubungan intim layaknya suami istri.
Dengan mata berbinar-binar menahan tangis, gadis kelahiran tahun 2000 itu bercerita kepada bakabar.com, malam hari di kediamannya, Kecamatan Bungur, Tapin, 7 Agustus 2019 lalu ditemani ayah, ibu, dan kerabatnya.
RT bercerita tentang keadaannya saat bertahan dari cengkraman IAD selama kurang lebih 4 tahun.
“Saya tertekan setiap hari, setiap saat, beberapa tahun, sangat tertekan oleh beliau (Bripka IAD). Selama itu juga saya berpikir keras bagaimana caranya bisa lepas. Itu aja yang aku pikirkan,” ujar dengan logat Banjar.
Selepas lulus sekolah, RT memutuskan untuk bekerja. RT diterima di salah satu perusahaan Kabupaten Tanah Laut. Pikir gadis muda itu ia sudah lepas dari IAD.
“Mudah-mudahan saat saya bekerja di sana, tidak ada lagi yang mengganggu (IAD).”
Justru dengan perginya RT meninggalkan Tapin membuat IAD marah. “Saya dibilang tidak beradab kenapa tidak meminta izin kepada beliau,” aku RT.
Dari sini IAD mulai menebar ancaman. Apabila tidak segera pulang, RT serta seluruh keluarganya bakal mendapatkan musibah serta malu.
Saat di Banjarmasin, Bripka IAD rupanya juga sempat mengambil gambar korban tanpa busana. Belakangan foto tersebut dijadikan senjata oleh pelaku.
Saat di tempat kerja IAD datang dan menyodorkan foto syur dirinya dengan RT kepada atasan RT.
“Waktu itu saya pulang dan IAD datang ke tempat kerja meyodorkan foto itu ke atasan,” ujar dia.
Sontak esok harinya atasan RT menanyakan kebenaran foto tersebut. “Gak benar,” jawab RT.
Atasannya sempat heran awalnya IAD datang dengan baik-baik malah mengaku sebagai ayah angkat RT.
Saat itu IAD disebutkan menyodorkan foto syur RT dengan dirinya, dengan gambar muka laki-lakinya bertutup steaker dari HP miliknya.
“Mungkin agar saya diberhentikan bekerja dan kembali pulang (ke Tapin),” ujar RT.
Selama bekerja di luar kota IAD juga sering mendatangi rumah dan kebun orang tua RT.
Singkat cerita., akhirnya tiga foto syur RT bersama seorang laki-laki dengan wajah diedit bertutup stiker ada di dalam rumah RT.
Sontak ayah RT langsung menanyakan kebenaran dan identitas laki-laki dalam foto itu.
RT pun terus terang. Ia katakan dalam foto itu memang benar dirinya. Sementara laki laki itu adalah Bripka IAD.
Tak terima, ayah RT memberanikan diri melapor ke Polres Tapin, tepatnya pada 30 Juli 2019 silam. Di akhir wawancara, RT meminta agar kasus ini diusut tuntas.
“[IAD] Dihukum sebagaimana mestinya,” jelas RT.
Perkara dugaan pencabulan itu tengah ditangani jajaran Satuan Reserse Kriminal, dibantu pihak Profesi dan Pengamanan Polres Tapin.
Apabila hasil penyelidikan menyatakan Bripka IAD bersalah, Kapolres Tapin AKBP Bagus Suseno memastikan proses hukum bakal dilakukan tanpa pandang bulu.
“Anggota ini akan kita tetap proses. Pidana-nya ya juga berjalan, dan proses di internal [Propam] juga berjalan,” jelas Bagus kepada bakabar.com, Rabu tadi malam.
Baca Juga:Kapolres Tapin Janji Tak Pandang Bulu, Anggotanya Diduga Cabuli Murid Silat
Baca Juga: 3 Tahun Cabuli Anak Belasan Tahun, Oknum Polisi Dilaporkan
Reporter: Muhammad Fauzi Fadilah.
Editor: Fariz Fadhillah