Pemkab Tanah Bumbu

Ciptakan Arsip Sesuai NSPK, Dispersip Tanbu Gelar Rekon Arsip

apahabar.com, BATULICIN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan kegiatan rekon arsip rutin…

Featured-Image
Rekon arsip rutin di Pemkab Tanbu. Foto-Istimewa

bakabar.com, BATULICIN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan kegiatan rekon arsip rutin yang digelar setiap bulan, Selasa (31/8).

Kegiatan rekon ini dihadiri oleh Arsiparis/Pengelola Arsip sejumlah 55 SKPD/Unit Kerja yang jadwalnya telah diatur secara bergantian dengan protokol kesehatan.

“Kegiatan rekon ini untuk melihat dan mencocokkan berapa banyak arsip yang diciptakan SKPD/Unit Kerja tiap bulannya,” ungkap Plt Kepala Dispersip Tanah Bumbu, melalui Kabid Kearsipan, Hj Noryana.

Dengan kegiatan ini, kata Noryana, dapat diketahui apakah penciptaan arsip SKPD sudah sesuai dengan Norma, Standar, Prosedur, Kriteria (NSPK) kearsipan.

“Dengan ini sehingga ke depannya seluruh SKPD yang ada dalam jajaran Pemkab Tanah Bumbu dapat menciptakan dan mengelola arsip sesuai dengan NSPK kearsipan,” tuturnya.

Secara teknis kegiatan rekon arsip ini dilakukan oleh tim rekon arsip dari dispersip dengan melihat berapa jumlah surat masuk dan surat keluar dalam daftar arsip aktif yang telah dibuat oleh arsiparis/pengelola arsip SKPD setiap bulannya.

Selain itu, tim rekon juga mengecek beberapa contoh penciptaan surat keluar yang dicocokkan dengan Peraturan Bupati tentang Tata Naskah Dinas Nomor 15 Tahun 2009.

“Apabila nanti masih ada kesalahan atau kekurangan dalam hal penciptaan arsip, maka tim rekon arsip dari dispersip memberikan catatan sebagai bahan masukan untuk perbaikan penciptaan arsip ke depannya,” pungkasnya.



Komentar
Banner
Banner