Hot Borneo

Cipkon Ramadan, Polres Tapin Amankan Penjual Alkohol di Jalan Hauling 

Seorang wanita asal Kota Banjarbaru diamankan berhasil diamankan jajaran Polres Tapin usai kedapatan menjual alkohol di wilayah Kecamatan Tapin Selatan.

Featured-Image
SH (38) warga Kota Banjarbaru penjual alkohol di jalan Hauling Kabupaten Tapin saat diamankan. Foto - Humas Polres Tapin.

bakabar.com, RANTAU - Seorang wanita asal Kota Banjarbaru berhasil diamankan jajaran Polres Tapin usai kedapatan menjual alkohol di wilayah Kecamatan Tapin Selatan.

Diketahui, wanita penjual alkohol tersebut berinisial MH (38) warga Kelurahan Sungai Besar, Kota Banjarbaru. Ia diamankan di warung jalan hauling Desa Tatakan, Kabupaten Tapin pada Senin (3/4) kemarin malam.

Kasi Humas Polres Tapin, AKP Agung Setiawan mengatakan pihaknya usai melaksanakan Cipta Kondisi (cipkon) Sikat Intan.

"Jadi itu dalam rangka mengantisipasi terjadinya premanisme, penyalahgunaan narkoba, sajam dan miras terutama yang berada di jalan Hauling Tapin Selatan," ujarnya, Selasa (4/4).

Dalam giat itu, anggota Polsek Tapin Selatan berhasil mengamankan seorang tersangka dan barang bukti berupa belasan botol alkohol.

"Kita amankan seorang penjual alkohol inisial MH (38). Dan barang bukti yang diamankan ada 18 botol alkohol 95 persen," jelasnya.

AKP Agung menghimbau kepada masyarakat khususnya di Kabupaten Tapin, apabila terdapat tempat yang dianggap tidak menghormati bulan Ramadan segera laporkan kepada aparat yang berwenang agar ditindaklanjuti sesuai ketentuan berlaku.

"Hindari kegiatan yang tak bermanfaat dan dapat mengurangi nilai ibadah puasa," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner