Tak Berkategori

Cek Tagihan Listrik PLN Bisa via Online, Berikut Caranya

apahabar.com, JAKARTA – Tagihan listrik tentu harus dibayar setiap bulan. Namjun terkadang, pelanggan tidak tahu berapa…

Featured-Image
Ilustrasi. Foto-detikcom

bakabar.com, JAKARTA - Tagihan listrik tentu harus dibayar setiap bulan. Namjun terkadang, pelanggan tidak tahu berapa besaran harga yang harus dibayar. Nah, sekarang ada cara mudah untuk mencek tagihan listrik melalui online.

Berikut cara cek tagihan listrik lewat HP seperti dilansir bakabar.com dari detikcom:

  1. Website

    Langkah pertama, buka www.pln.co.id. Kemudian, pada bagian kiri pilih menu dan klik Pelanggan dan pilih layanan online.

    Pada layanan online tersebut, pengguna diminta memilih kembali pada bagian bawah ‘Informasi Tagihan dan Token Listrik’. Lalu, pengguna akan diminta login dengan mengisi email dan kata sandi.

    Setelah data lengkap, pengguna akan mendapatkan jumlah tagihan listrik PLN yang harus dibayarkan.

  2. Aplikasi

    Selain melalui website, cek tagihan listrik online juga bisa melalui aplikasi. Caranya dengan download aplikasi PLN Mobile. Kemudian, login dengan memasukkan kata sandi.

    Bila pengguna belum terdaftar, cukup isi nama lengkap, nomor meter, lokasi, nomor HP, alamat email, dan kata sandi.

    Setelah mengisi lengkap data untuk login, pengguna akan mendapatkan informasi tagihan listrik.

Selamat mencoba.

Baca Juga:Banjarmasin Alami Inflasi 0,12 Persen, Intip Penyebabnya

Baca Juga:September 2019, Ekspor Kalsel Loyo!

Editor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner