bakabar.com, JAKARTA – Bank BUMN atau Himbara berencana menerapkan biaya untuk cek saldo dan tarik tunai di ATM Link pada 1 Juni mendatang.
Rencananya, biaya cek saldo yang diterapkan sebesar Rp 2.500 sementara tarik tunai Rp 5.000.
Kebijakan ini menuai respons dari banyak kalangan, salah satunya Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).
Ketua YLKI Tulus Abadi menilai kebijakan itu tidak tepat. Jika cek saldo saja berbayar, yang ada konsumen atau nasabah menjadi tekor menabung di bank.
Menurutnya, kebijakan ini menjadi kesempatan untuk bank berlaku eksploitatif kepada nasabah. Kalau sudah begini menurutnya menyimpan uang di bank tidak lagi jadi pilihan.
“Jika cek saldo saja dikenakan biaya, makin tekor konsumen, saldonya makin tergerus. Lalu apa gunanya menyimpan uang di bank? Lebih baik menyimpan di kasur saja,” kata Tulus, kutip bakabar.com dari detikcom.
“Wacana ini harus ditolak karena merupakan kebijakan eksploitatif,” tegasnya.
Bila kejadian ini dibiarkan, maka bank akan menjadikan biaya admin sebagai pendapatan utama. Hal itu menurutnya tidak adil. Apalagi mengingat sudah banyak biaya berkedok admin yang mesti diterapkan.
Misalnya saja admin bulanan, yang menurutnya sampai harus memotong hingga Rp 14.000 dari saldo nasabah. Ujungnya, menurut Tulus uang nasabah akan habis dimakan biaya administrasi.
“Setiap nasabah per bulan minimal dipotong Rp 14.000, belum biaya lain-lain, seperti pajak. Jadi lama-lama uang nasabah itu habis dimakan biaya administrasi. Ini namanya nabung mau untung atau mau buntung,” ungkap Tulus.
Tulus juga menepis kebijakan ini memberikan kenyaman bagi nasabah. Menurutnya, pernyataan Himbara yang menyebut kebijakan baru pada biaya transaksi ATM Link untuk kenyamanan nasabah adalah klaim sepihak yang tidak masuk akal.
“Pihak bank berdalih demi kenyamanan nasabah. Lah, kenyamanan apanya? Memang ada surveinya terkait hal tersebut? Aneh bin ajaib! Itu klaim sepihak, mengatasnamakan konsumen. Klaim yang paradoks,” ungkap Tulus.
Alasan Himbara Tarik Biaya Cek Saldo
Himbara dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) sepakat mengembalikan biaya transaksi cek saldo dan tarik tunai. Hal ini bertujuan untuk mendukung GNNT (Gerakan Nasional Non Tunai) atau cashless society sekaligus mengurangi ketergantungan masyarakat atas penggunaan uang tunai dalam bertransaksi.
“Hal tersebut juga disebabkan berakhirnya masa pengenalan ATM Merah Putih atau ATM dengan tampilan ATM Link sejak pertama kali diperkenalkan ke masyarakat pada Desember 2015. Adapun ATM Merah Putih merupakan hasil sinergi mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) antar bank milik pemerintah atau Himbara yakni BRI, BNI, Mandiri dan BTN,” tulis keterangan resmi Himbara.
Terkait hal ini, Himbara memberlakukan tarif pada transaksi cek saldo menjadi Rp 2.500 dan tarik tunai menjadi Rp 5.000 mulai 1 Juni 2021 dan berlaku hingga adanya penyesuaian di kemudian hari. Sementara itu, transaksi transfer antar bank tidak dilakukan perubahan biaya atau tetap dikenakan tarif Rp 4.000.
Namun, untuk transaksi cek saldo dan tarik tunai nasabah di jaringan ATM masing-masing bank tidak dilakukan perubahan biaya atau tetap mengikuti ketentuan dari masing-masing bank.
Meskipun demikian, nasabah bank anggota Himbara tetap dapat bertransaksi di ATM Bank Himbara (ATM Link) dengan biaya lebih hemat dibandingkan dengan biaya transaksi di luar ATM Link. Adapun biaya transaksi di luar ATM Link sebesar Rp 4.000 untuk cek saldo, Rp 7.500 untuk tarik tunai dan Rp 6.500 untuk transfer.
Himbara menyebut kebijakan tersebut dilakukan untuk mendukung kenyamanan nasabah bertransaksi di ATM Himbara dan merupakan bentuk healthy business dalam menciptakan bisnis berkelanjutan.
“Hal ini juga merupakan upaya untuk meningkatkan layanan perbankan inklusif, peningkatan keamanan, dan kualitas layanan. Dengan demikian, nasabah bisa mendapatkan kenyamanan nasabah dalam bertransaksi,” tulis Himbara.