bakabar.com, JAKARTA - Aplikasi buatan Meta, Threads hadir untuk menggoda para netizen yang biasanya aktif di media sosial.
Untuk mendaftar atau masuk ke beranda Threads, aplikasi besutan Mark Zuckerberg itu tidak sulit.
Bagi pengguna Instagram yang telah terdaftar, otomatis dapat terhubung ke Threads dan bisa menggunakan username yang sama dengan akunnya.
Namun, kini timbul suatu permasalahan penting, di mana penggunanya menyadari bahwa mereka tidak dapat menghapus akun di Thread setelah membuatnya.
Baca Juga: Threads Langsung Booming Diunduh Jutaan Orang, Apa Saja Kelebihannya?
Penggunanya hanya dapat menonaktifkannya sementara, itupun dibatasi hanya satu kali per pekannya.
Satu hal yang perlu dicatat dan dipertimbangkan baik-baik, dengan menghapus username Threads juga akan berpengaruh secara otomatis ke profil Instagram, dan akan menghapus keduanya.
Mengutip GSMArena, Selasa (11/7), Kepala Instagram, Adam Mosseri menyatakan Meta telah mengetahui masalah ini, dan sedang mencari solusinya.
Ia pun menyarankan penggunanya untuk menonaktifkan akun mereka, untuk sementara ini.
Baca Juga: Cek Fakta: Threads Kena Sindir Habis Bos Twitter Elon Musk
Threads memungkinkan penggunanya untuk memposting pesan berbasis teks, video, GIF pendek, dan menyematkan postingan Instagram di Threads.
Mereka juga dapat memberikan tanda suka, mengomentari, memposting ulang, dan membagikan postingan, tetapi masih ada banyak fitur lainnya yang hilang.
Penonaktifan akun Threads akan menyembunyikan profil dan konten apapun yang dipublikasikan, dan penggunanya juga dapat memutuskan untuk menjadikan akunnya pribadi (private).
Threads yang didukung oleh Instagram, membuat penggunanya hanya dapat menggunakan satu akun.
Baca Juga: Twitter Batasi Akun Gratisan, Cuma Bisa Ngintip Cuit 600 Per Hari
Ke depannya, Threads diharapkan akan segera dapat menggunakan beberapa fitur unggulan, seperti tanda pagar, dan alat pengeditan untuk lampiran sebelum dipublikasikan.
Ada juga permasalahan Threads yang tidak sesuai dengan General Data Protection Regulation (GDPR), dimana orang-orang di Uni Eropa tidak dapat menggunakan sosial media.
Mereka dapat menggunakan solusi berupa VPN, tetapi akan membahayakan data mereka jika melewati negara dengan undang-undang privasi yang lebih lemah.