bakabar.com, JAKARTA – Kasus korupsi pengadaan menara base transceiver station (BTS) merugikan uang negara sebesar Rp8 triliun. Dana ini disebut-sebut mengalir ke sejumlah partai politik, termasuk pencapresan Anies Baswedan.
Kabar yang demikian sebagaimana disiarkan akun Amalia di Facebook. Pada Kamis (25/5) kemarin, akun tersebut mengunggah sebuah video dengan keterangan “9 TRILIUN UNTUK DANA PENCAPRESAN 4NIES, PENGAKUAN JONNY G PLATE BIKIN SURYA PALOH & ANIES KETAKUTAN.”
Video itu menampilkan thumbnail berupa foto Johnny G Plate yang sedang dikawal petugas Kejaksaan Agung. Di sampingnya, terdapat pula gambar dua petugas memegang tumpukan uang.
Thumbnail tersebut dilengkapi dengan tulisan yang serupa dengan keterangan unggahan, yakni “9 TRILIUN UNTUK DANA PENCAPRESAN ANIES. PENGAKUAN JONNY G PLATE BIKIN SURYA PALOH & ANIES KETAKUTAN.”
Hingga tulisan ini dibuat, konten tersebut sudah mendapat 46 suka, 22 komentar, dan empat kali dibagikan. Lantas, benarkah dana korupsi BTS digunakan untuk modal pencapresan Anies?
Penelusuran Fakta
Berdasarkan penelusuran bakabar.com, thumbnail pada video tersebut adalah hasil editan. Foto dua petugas Kejaksaan Agung yang memegang setumpuk uang tak berkaitan dengan kasus korupsi BTS.
Gambar itu kali pertama dimuat dalam artikel progresifjaya.id dengan judul “Meski Divonis 3,5 Tahun karena Tampung Duit Hasil Kejahatan, Linda Jayusman Berjasa Masukan Rp 7,5 M ke Kas Negara.”
Sementara, foto Johnny G Plate yang dikawal petugas Kejaksaan Agung merupakan hasil jepretan situs Antara. Gambar itu diambil pada Rabu (17/5), ketika mantan Menkominfo ini selesai menjalani pemeriksaan dan berjalan menuju mobil tahanan.
Adapun sepanjang video diputar, narator tidak menyebutkan bukti konkret terkait hasil korupsi Johnny G Plate digunakan untuk membiayai pencapresan Anies. Narator hanya membacakan isi artikel makassar.tribunnews.com.
Artikel itu diunggah pada Selasa (23/5) dengan judul “Mahfud MD Terima Tantangan Surya Paloh Soal Aliran Dana Korupsi Johnny G Plate, Pasti Terjadi.” Isinya, membahas isu aliran dana korupsi ke Partai Nasdem akan dibongkar di pengadilan.
Berita itu juga memuat dukungan Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh, kepada Kejagung guna mengusut aliran dana korupsi BTS. Nasdem menginginkan transparansi dilakukan secara menyeluruh.
Di sisi lain, Menko Polhukam sekaligus Plt Menkominfo, Mahfud MD, menegaskan dugaan aliran dana korupsi ke sejumlah partai hanyalah gosip politik belaka. Dia memastikan kalau proses hukum akan tetap berjalan.
Kesimpulan: Klaim yang mengatakan aliran dana korupsi BTS digunakan untuk pencapresan Anies Baswedan adalah hoaks. Hingga kini, Kejagung sendiri masih melakukan penyelidikan mengenai aliran dana tersebut.