bakabar.com, JAKARTA – Berkaca dari kasus Tragedi Kanjuruhan, Polri menggelar pelatihan tentang manajemen pengamanan stadion. Pihaknya mengaku mendatangkan pemateri dari Conventry University Inggris untuk berlatih selama 9 hari.
“Polri menyelenggarakan kursus ini tujuannya untuk meningkatkan kemampuan dan kompetensi kita. Terutama penyelenggara maupun nanti pelaksanaan di lapangan, agar dapat memiliki kompetensi yang baik," ujar Asisten Operasi (Asops) Kapolri, Irjen Agung Setya Imam Effendi kepada wartawan, Rabu (25/1).
Irjen Agung menjelaskan, hal ini dilakukan dalam rangka menjawab tantangan publik dalam membenahi kasus Tragedi Kanjuruhan, agar tidak terulang. Hal itu juga tidak terlepas dari cara membenahi persepakbolaan di Indonesia.
Baca Juga: Datangi Bareskrim, KontraS Bawa 2 Saksi Kunci Tragedi Kanjuruhan
Selain itu, menurutnya Polri juga telah mengeluarkan Peraturan Kepolisian Nomor 10 Tahun 2022 agar tidak mengulangi tragedi dalam olahraga yang menewaskan ratusan orang tersebut. Dalam pelatihan ini, Polri berkolaborasi dengan PSSI dan PT Liga Indonesia Baru yang mewadahi kompetisi liga 1, 2 dan 3.
Selain itu, Polri juga berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR) terkait dengan penyelenggaraan penataan stadion, agar pertandingan tetap aman.
"Kita juga bersama Kemenkes untuk memastikan penyelenggaraan sepakbola tidak berisiko kepada kesehatan, apalagi kematian. Itu terkait bagaimana penyelenggaraan manajemen keselamatan dan keamanan menjadi kita utamakan kedepannya," ujarnya.
Baca Juga: Desak Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan, Aremania Gelar Aksi Solidaritas
Selain itu, ia menjelaskan tentang fungsi tim pemateri yang datang ke Indonesia untuk membantu Polri dan pihak keamanan, serta pihak penyelenggara untuk manajemen pengamanan menjadi lebih baik, sehingga dapat mengurangi resiko yang mengancam atau tidak diinginkan di lapangan.
"Suatu tantangan bagi kami, dalam membantu proses pengelolaan pengamanan sepak bola di Indonesia agar dapat menjadi lebih baik ke depannya," pungkasnya.
Diketahui, pada peristiwa kelam Tragedi Kanjuruhan Malang, telah menewaskan setidaknya 132 orang. Banyak versi yang bermunculan dari kasus tersebut, salah satunya adalah penggunaan gas air mata oleh petugas Kepolisian.
Akibat dari kerusuhan tersebut, para penonton pun berlarian karena panik, hingga banyak yang meninggal karena terinjak dan sesak napas.