Pemkab Kotabaru

Cegah Serangan Hacker, Diskominfo Kotabaru Gelar Sosialisasi Keamanan Informasi di Era Siber

Pemkab Kotabaru melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kotabaru menggelar sosialisasi indeks keamanan informasi, Selasa (21/11).

Featured-Image
Cegah serangan hecker, Kotabaru gelar sosialisasi indeks keamanan informasi. Foto-Diskominfo Kotabaru for apahabar.com

bakabar.com, KOTABARU - Pemkab Kotabaru melalui Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kotabaru menggelar sosialisasi indeks keamanan informasi, Selasa (21/11).

Sosialisasi kali ini berlangsung di ruang Operation Room Setda Kotabaru, dan tujuannya menjaga keamanan informasi dari serangan hacker yang berdampak adanya kerusakan elektronik di era digital dan Siber.

Kegiatan menghadirkan langsung narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informasi Provinsi Kalsel Sucilianita Akbar, Abdul Gafur serta dari BSSN Mochamad Jazuly.

Sekda Kotabaru Said Akhmad mengatakan sosialiasi sekaligus evaluasi dilakukan terhadap beberapa area target penerapan keamanan informasi dengan ruang lingkup pembahasan yang juga memenuhi semua aspek keamanan yang didefinisikan oleh standar SNI ISO/IEC 27001:2009 yakni tata kelola keamanan informasi, pengelolaan risiko keamanan informasi, kerangka kerja keamanan informasi, pengelolaan informasi, serta teknologi serta keamanan informasi.

Said bilang melalui kegiatan sosialisasi diharapkan penguatan yang dilakukan dalam kegiatan keamanan informasi akan mendukung penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik.

"Jadi, saya berharap kepada para peserta untuk dapat mengikuti kegiatan sosialisasi ini secara serius agar dapat memahami penggunaan secara mandiri tingkat kematangan/kesiapan penerapan tata kelola keamanan informasi di unit bersangkutan," pintanya.

Sementara Plt Kepala Diskominfo, Kamirudin, menambahkan indeks keamanan informasi adalah alat evaluasi untuk menganalisa tingkat pengamanan informasi sebuah sistem informasi untuk memberikan gambaran kondisi kesiapan dan kematangan penerapan kerangka kerja keamanan informasi di dalam instansi pemerintah.

Sebab menurutnya, semakin tinggi teknologi informasi di masyarakat ditambah adanya transformasi digital, menimbulkan resiko keamanan siber semakin tinggi dan rendahnya kesadaran akan tingginya keamanan informasi sehingga maraknya serangan hecker, serangan malware yang menyebabkan gangguan sampai dengan kerusakan elektronik.

Sekretaris Diskominfo, Gusti Abdul Wahid, juga menambahkan indeks keamanan informasi adalah alat evaluasi untuk menganalisa tingkat pengaman informasi sebuah sistem informasi untuk memberikan gambaran kondisi kesiapan dan kematangan penerapan kerangka kerja keamanan informasi.

Pengaman informasi merupakan sekumpulan metode untuk mewujudkan keamanan informasi yang harus dilaksanakan oleh seluruh instansi yang memiliki sistem elektronik untuk mendukung kegiatan operasional.

"Pada prinsipnya, kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kerahasiaan, integritas dan ketersediaan data dan informasi yang ada pada sistem elektronik yang dikelola oleh instansi pemerintah daerah," terangnya mengakhiri.

Editor


Komentar
Banner
Banner