bakabar.com, KUALA KAPUAS – Mempermudah penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) 2021, Dinas Sosial (Dinsos) Kapuas meminta partisipasi kepala desa.
Partisipasi dimaksud adalah membantu penyempurnaan pembaruan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Menggunakan data yang sempurna, penerima bantuan BLT dari sumber APBD dapat diusulkan kepada pemerintah pusat untuk memperoleh Bantuan Sosial Tunai (BST) APBN.
“Kami meminta semua kepala desa maupun kelurahan, termasuk ketua RT dan RW untuk membantu menyempurnakan DTKS,” papar Kepala Dinas Sosial Kapuas, Budi Kurniawan, Selasa (19/1).
Sesuai ketentuan dari pemerintah pusat, DTKS menjadi syarat utama penyaluran BLT yang tepat sasaran. Hal tersebut membuat data harus valid dan terus diperbaharui.
“Andai DTKS tidak diperbaharui, bantuan dari pemerintah seperti BST, BPNT, PKH dan BLT Dana Desa berpotensi hilang,” tegas Budi.
“Makanya kami meminta dukungan semua elemen masyarakat agat dapat membantu pembaharuan DTKS. Juga agar bantuan-bantuan dari pemerintah tidak hilang," pungkasnya.