Mutari Polri

Catatan Kompolnas & Peradi untuk Kapolda Kalsel Baru Brigjen Andi Rian

Kompolnas melihat apa yang dilakukan Kapolda Kalsel yang baru saat masih menjabat Dirtipidum tidak perlu tidak dipermasalhkan

Featured-Image
Brigjen Andi Rian (baju bebas) dipromosikan sebagai Kapolda Kalsel yang baru. Foto via Pojok satu

bakabar.com, JAKARTA - Mabes Polri menarik Inspektur Jenderal Rikwanto dari tampuk pimpinan Polda Kalsel. Posisinya digantikan oleh ketua penyidik skandal Ferdy Sambo, Brigadir Jenderal Andi Rian.

Namun saat menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Mabes Polri, Andi Rian sempat bikin heboh publik. Jenderal berbintang satu itu mengusir pengacara Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan dari areal rekonstruksi penembakan Duren Tiga.

Ketua Young Lawyers Peradi Banjarmasin Muhammad Pazri melihat hak yang dimiliki setiap advokat sudah tidak bisa diganggu gugat. Salah satunya, hak mendampingi tersangka selama berperkara.

"Kedudukan advokat dalam UU dan KUHAP sudah jelas," ujarnya dihubungi bakabar.com, Sabtu (15/10).

Baca Juga: Pengacara Brigadir J diusir dari Rekonstruksi

Kendati begitu, rekonstruksi merupakan reka ulang sebuah peristiwa pidana. Yang umumnya dihadiri oleh tersangka maupun penyidik. "Sementara untuk korban atau keluarga itu kebijakan dan diskresi penyidik," jelasnya.

@apahabarcom Tahanan Tewas di Banjarmasin, Ditangkap, Tanpa Kabar, Pulang Tak Bernyawa #tiktokberita#banjarmasin♬ suara asli - bakabar.com

Untuk itu, Pazri melihat masyarakat tetap perlu menyambut positif Kapolda Kalsel yang baru. "Untuk mengayomi masyarakat, dan menjaga keamanan ketertiban dengan pendekatan komunikasi dan humanis," ujarnya.

"Ke semua pihak termasuk kepada advokat ketika mendampingi para saksi, calon tersangka dan tersangka di wilayah hukum Polda Kalsel," sambungnya.

Soal atensi dan pekerjaan rumah, Pazri memandang perlu Kapolda yang baru membuat gebrakan. Khususnya, atas maraknya kasus penambangan batu bara yang telah merusak fasilitas umum dan lingkungan hidup.  

Ketua Young Lawyers Peradi Banjarmasin Muhammad Pazri. Foto: Dok.bakabar.com
Ketua Young Lawyers Peradi Banjarmasin Muhammad Pazri. Foto: Dok.bakabar.com

"Kita berharap Kapolda baru bisa buat gebrakan berantas mafia tambang ilegal di Kalsel dan tambang legal yang diduga disalahgunakan dan diduga ada oknum mengalahgunakan kewenangan," ujarnya.

Contoh teranyar adalah peristiwa longsornya jalan Kilometer 171, Satui, Kabupaten Tanah Bumbu. Aktivitas penambangan diduga ilegal kian hari makin mepet ke jalan hingga menggerus jalan nasional tersebut. 

"Praktik penambangan ilegal selama ini terkesan dibiarkan saja, kami berharap penegakan hukum tidak tebang pilih, demikian juga di Pegunungan Titi, Kabupaten HST," ujarnya.   

Catatan Kompolnas

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti. Foto: Tribun
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti. Foto: Tribun

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turut menanggapi peralihan pucuk pimpinan Kapolda Kalsel. 

Termasuk, soal aksi pengusiran Johnson Cs pada rekonstruksi peristiwa penembakan Duren Tiga yang melibatkan eks Kadiv Propam, Ferdy Sambo.

Namun Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mafhum apa yang dilakukan oleh Andi Rian dalam konteks peristiwa Duren Tiga.

"Yang kami pahami, beliau bersikap tegas untuk menjaga agar penyidikan berjalan lancar dan profesional sesuai KUHAP," ujar Poengky dihubungi terpisah, Sabtu (15/10).

Baca Juga: Kematian Berulang Target Kepolisian Kalsel, Prof Denny: Polanya Terlihat Jelas

Demi kepentingan penyidikan, Poengky melihat tak masalah adanya pembatasan oleh kepolisian.

"Tidak masalah. Yang penting sesuai KUHAP saja. Masyarakat tidak perlu khawatir. Polri perlu menjelaskan agar masyarakat memahami," ujarnya.

Rentetan Kematian Tahanan

Subhan tewas
Subhan yang berstatus tahanan Polresta Banjarmasin tewas dalam penanganan kepolisian. Foto: Dok.bakabar.com

Di bawah kepemimpinan Irjen Rikwanto, hanya dalam kurun waktu kurang enam bulan nyawa dua target dan satu tahanan kepolisian melayang.

Kasus pertama, seorang terduga pengedar bernama Sarijan meregang nyawa saat digerebek anggota Polres Banjar di Desa Pemangkih Banjar, Desember 2021.

Empat bulan kemudian, Iyur terduga lainnya tewas dalam sebuah penyergapan Polres Banjarbaru di Desa Jawa Laut Banjar, April 2022.

Seakan tak cukup, Subhan yang baru diduga mengedar narkotika tewas dalam penanganan Polresta Banjarmasin, Sabtu 11 Juni 2022.

Dari ketiganya, hanya kasus kematian Sarijan yang berlanjut ke tingkat penyidikan. Dua lainnya berakhir di sanksi etik internal kepolisian.

Kompolnas melihat rentetan kasus kematian tahanan dan target operasi kepolisian di Kalsel jangan sampai terulang di bawah kepemimpinan Andi Rian. 

"Selain perlu mencegah kasus-kasus kekerasan berlebihan, terutama saat lidik-sidik dan penahanan di ruang tahanan Polri, Kapolda baru diharapkan menindaklanjuti dugaan penggunaan kekerasan berlebihan anggota yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa," pungkas Poengky.

Editor
Komentar
Banner
Banner