Kalsel

Catatan Akhir Tahun, Penyelesaian Perkara Meningkat, Polres Batola Juga Punya Pekerjaan Sisa

apahabar.com, MARABAHAN – Tak kurang 125 tindak pidana berhasil diselesaikan Polres Barito Kuala sepanjang 2019. Memasuki…

Featured-Image
Kapolres Barito Kuala, AKBP Bagus Suseno, bersama Wakapolres Kompol Jatmika, dalam press release data 2019. Foto-apahabar.com/Bastian Alkaf

bakabar.com, MARABAHAN – Tak kurang 125 tindak pidana berhasil diselesaikan Polres Barito Kuala sepanjang 2019. Memasuki Januari 2020, mereka sudah ditunggu beberapa perkara yang belum diselesaikan.

125 perkara yang selesai tersebut berasal dari 158 tindak pidana sepanjang 2019. Dengan kata lain, tingkat keberhasilan yang dibukukan Polres Batola mencapai 79,1 persen.

Persentase yang dicetak meningkat dibandingkan statistik 2018. Dari 190 kasus, 150 kasus di antaranya dapat diselesaikan atau dengan persentase 78,9 persen.

“Dari semua perkara yang diselesaikan sepanjang 2019, kejahatan konvensional seperti pencurian, penipuan maupun penganiayaan mencapai 113 perkara,” jelas Kapolres Batola, AKBP Bagus Suseno, dalam press release data 2019, Selasa (31/12).

“Kemudian peredaran narkoba yang sudah diselesaikan sebanyak 57 perkara, serta kejahatan terhadap kekayaan negara 12 perkara,” tambahnya.

Khusus peredaran narkoba, Polres Batola telah menyelesaikan 57 dari 69 kasus yang terjadi sepanjang 2019. 90 tersangka sudah digulung, plus barang bukti berupa sabu seberat 64,52 gram dan 1.680 obat berbahaya.

Meski memiliki persentase penyelesaian lebih tinggi dibanding 2018, Polres Batola masih memiliki 33 perkara yang belum selesai. Inilah pekerjaan awal setelah kalender 2020 dibuka.

“Memang 33 kasus belum terselesaikan atau menjadi tunggakan. Tetapi sebagian sudah dalam tahap penyidikan dan penyelidikan,” timpal Kasat Reskrim AKP Edi Yuliyanto.

Situasi ini kurang lebih sama dengan 2019. 40 dari 190 perkara yang dilaporkan maupun ditangani sepanjang 2018, baru dapat dirampungkan setahun berselang.

33 kasus tersebut di antaranya tindak pidana pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor dan peredaran narkoba.

Juga terdapat 1 perkara korupsi ABPBDes yang terjadi di Desa Belawang dalam periode 2017 hingga 2018 dengan kerugian negara hingga Rp500 juta.

Diyakini di awal 2020, perkara tersebut dapat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri, “Menghadapi tahun baru, tentu kami berharap dan bertekad dapat menyelesaikan semua tugas dengan lebih baik lagi,” tegas Bagus.

Baca Juga: Catatan Akhir Tahun, Polisi: Kriminalitas di Banjarmasin Menurun

Baca Juga: Malam Tahun Baru, Polisi Hapus "Car Free Night" di Banjarmasin

Reporter: Bastian Alkaf
Editor: Aprianoor



Komentar
Banner
Banner