bakabar.com, BEKASI - Polres Metro Bekasi memastikan kegiatan car free night atau hari bebas kendaraan yang rutin dilakukan di Kota Bekasi menyambut pergantian tahun ditiadakan.
“Car free night cukup yang di Jakarta di Bekasi kami pikir tidak diberlakukan car free night," kata Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Dani Hamdani, Senin (25/12).
Dani mengatakan, kegiatan car free night ditiadakan demi menjaga kondusifitas lalu lintas masyarakat pada malam pergantian Tahun Baru.
Apalagi, di Kota Bekasi ada sejumlah titik yang bakal menggelar pesta kembang api di malam pergantian Tahun Baru 2024.
Baca Juga: Polisi Bekasi Kerahkan 1.591 Personel Nataru, Cek Lokasi Rawan Macet
"Misalkan kita buat car free night kasihan masyarakat yang akan berkunjung melihat pertunjukan (pesta kembang api) itu pasti akan terkendala dengan car free night tersebut," ujarnya.
Adapun titik lokasi pesta kembang api di Kota Bekasi di antaranya adalah Summarecon Bekasi dan Harapan Indah.
Selain itu, ia juga menyebut bahwa masyarakat diperbolehkan konvoi. Namun, ia mengimbau agar kegiatan tersebut dilakukan secara tertib. Sehingga, tidak menganggu pengguna jalan lain.
“Kami memberikan himbauan artinya silahkan masyarakat Kota Bekasi merayakan tahun baru dengan riang gembira. Hargai juga pengguna jalan yang lain mudah-mudahan tidak terjadi beberapa kepadatan di beberapa titik yang biasa tahun-tahun sebelumnya terjadi,” tandasnya.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Larang Warga Konvoi Malam Tahun Baru
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengeluarkan larang. Tak boleh konvoi kendaraan saat malam pergantian tahun 2024.
Termasuk berkeliling Kota Jakarta menggunakan mobil bak terbuka. "Tidak boleh konvoi apalagi melakukan dengan bak terbuka," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman.