Libur Nataru

Catat! Ini Rekayasa Lalin di Kota Bogor saat Malam Tahun Baru

Pihak kepolisian akan menerapkan rekayasa lalu lintas (lalin) di sejumlah titik kawasan Kota Bogor, Jawa Barat, saat malam Tahun Baru nanti.

Featured-Image
Simak sejumlah rekayasa lalu lintas di Kota Bogor, saat malam Tahun Baru, Minggu (31/12) (Foto: Dok. Polisi).

bakabar.com, BOGOR - Pihak kepolisian akan menerapkan rekayasa lalu lintas (lalin) di sejumlah titik kawasan Kota Bogor, Jawa Barat, saat malam Tahun Baru nanti.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan, rekayasa berlaku mulai pukul 17.00 WIB nanti. Rekayasa digelar di sejumlah titik keramaian.

"Akan dilakukan rekayasa terbatas menjelang malam pergantian tahun di beberapa titik tempat berkumpulnya masyarakat, seperti Alun-alun Kota Bogor, Jalan Kapten Muslihat, Taman Sempur, Tugu Kujang-Otista, Suryakencana, Air Mancur, Sudirman," kata Bismo, Minggu (31/22).

Baca Juga: Kendaraan ke Puncak Bogor Dialihkan Malam Ini, Cek Rutenya!

Dia memprediksi volume kendaraan yang masuk ke Kota Bogor akan meningkat karena diberlakukannya Car Free Night (CFN) di Puncak, Kabupaten Bogor.

"Saat arus kendaraan padat melalui Tol Bogor (Baranangsiang), maka akses masuk Kota Bogor akan dialihkan melalui Gate Sentul Barat dan Bogor Selatan (Summarecon)," ucapnya.

Pertama yaitu di Alun-alun Kota Bogor, akses menuju Alun-alun akan dilakukan penutupan secara situasional apabila ada kepadatan. Sehingga nanti hanya dapat dilalui kendaraan umum dan kendaraan darurat.

"Untuk menghindari konflik lalu lintas di Alun-alun, diberlakukan pengaturan akses masuk dan keluar. Pertama, masuk hanya dapat melalui Jalan Dewi Sartika dan Jalan Sawojajar. Kedua, akses melalui Jalan Pengadilan dan Jalan Arsitek Silaban (samping Hotel Salak)," jelas dia.

Baca Juga: EKBIS SEPEKAN: Kunjungan Bey di Puncak Bogor hingga Omong Kosong Gibran

Bismo menyebut tidak ada kendaraan roda empat yang terparkir di Jalan Dewi Sartika. Apabila melanggar, akan digembok. Lalu kendaraan dari arah Jalan Ahmad Yani menuju Jalan Kapten Muslihat, diarahkan ke Jalan R.E Martadinata.

Kemudian di Tugu Kujang, rekayasa lalu lintas di sekitar Tugu Kujang diberlakukan normal. Apabila kendaraan padat di Jalan Otista, dilakukan pengalihan arus dari Jalan Pajajaran menuju Baranangsiang.

"Kendaraan roda dua dan roda empat dilarang berhenti apalagi parkir di badan jalan, trotoar, saat malam pergantian tahun di area Tugu Kujang, Otista, hingga Suryakencana," tuturnya.

Baca Juga: Kena Semprot Menhub soal Rest Area, Jasa Marga Lakukan Evaluasi

Bagi pengendara yang hendak parkir, bisa di kantung parkir yang tidak mengganggu arus lalu lintas. Kendaraan yang parkir sembarangan bakal digembok, bahkan diderek.

Terakhir, rekayasa dilakukan di sekitar Taman Sempur. Bakal ada pembatasan roda empat kendaraan di sekitar Taman Sempur, kecuali untuk warga sekitar.

"Kendaraan yang berhenti atau parkir tidak pada tempatnya, akan dilakukan penggembokan, diangkut atau diderek," pungkas Bismo.

Editor


Komentar
Banner
Banner